Tak Pakai Koya, Soto Ayam Ini Malah Dibumbui Sabu

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 17:15 WIB
loading...
A A A
"Kami menduga itu adalah narkoba jenis sabu, dan setelah ditimbang berat total mencapai 5,36 gram," sambung Kepala Lapas Pemuda Madiun, Ardian Nova Christiawan.



Petugas langsung mengamankan P yang merupakan warga Nganjuk, beserta barang bukti. Setelah diinterogasi, P mengatakan, bahwa dirinya hendak menitipkan barang dan makanan untuk anaknya berinisial AP.

Bersama Satreskoba Polres Madiun Kota, petugas Lapas Pemuda Madiun, lalu melakukan interogasi kepada AP. Saat itulah, AP mengaku bahwa soto tersebut adalah titipan dari narapidana lain berinisial SA.

"Ibu P mengaku dititipi oleh teman SA yang menemuinya di jalan saat menuju lapas," terang Nova.



Saat ini, baik AP maupun SA mendapatkan sanksi pengasingan di sel khusus. Hal ini sebagai bentuk komitmen lapas untuk memberikan kemudahan penyidik kepolisian dalam melakukan pengembangan perkara.

"Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, karena kami berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika," tegas Nova.
(san)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1156 seconds (0.1#10.140)