Merasa Dirugikan dalam Proses Tender, Pengusaha Ini Gugat Pemkab Majalengka

Sabtu, 09 Oktober 2021 - 14:36 WIB
loading...
Merasa Dirugikan dalam...
Rubby Extrada Yudha (baju hitam, pegang kertas. Foto/MPI/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Salah satu pengusaha di Majalengka menggugat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka terkait proses tender pengadaan barang dan jasa. Pihak penggugat merasa dirugikan dalam proses tender yang dilakukan Pemkab, dalam hal ini Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekda Majalengka.

Kuasa hukum penggugat Rubby Extrada Yudha dari LBH Ganesha Justitia Majalengka mengatakan, gugatan sudah disampaikan ke Pengadilan Negeri (PN) Majalengka pada Senin (4/10/2021) kemarin. Rubby menyebutkan, ada dugaan melanggar hukum dalam proses pengadaan yang diikuti oleh kliennya itu. Baca juga: Proyek Olefin TPPI Punya Dampak Ekonomi Besar, Bikin Sehat Neraca Dagang

"Klien kami ikut tender pengadaan pekerjaan belanja modal alat pembersih dan belanja modal alat rumah tangga lainnya, yaitu Instalasi Laundry (tender ulang). Nah dalam pelaksanaanya, ada dugaan melanggar aturan yang membuat klien kami, CV Lima Putra Mandiri mengalami kerugian," kata Rubby di kantornya, Sabtu (9/10/2021).

Dalam perjalanannya, tender tersebut dibuka sebanyak tiga kali sejak akhir Agustus hingga September kemarin. Dia menjelaskan, pihak panitia dalam hal ini Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Majalengka menilai masih ada kekurangan teknis pada para peserta.

Saat proses pertama, tender diikuti oleh tiga perusahaan. Masuk ke tahap kedua, tender hanya diikuti dua orang. Jumlah perusahaan yang sama pun terjadi pada tender tahap ketiga.

"Nah, dari tahap pertama itu, klien kami selalu dalam urutan pertama, penawaran paling rendah. Ternyata pas yang ketiga itu, klien kami kalah oleh yang urutan kedua," kata dia. Baca juga: Pembangunan RSUD Bogor Utara Lamban, DPRD Jabar Sentil Pemkab Bogor

"Penawaran klien kami di angka Rp1,7 Milyar dari pagu Rp2 Milyar. Nah yang memang, itu penawarannya di angka Rp1,9 M, itu perusahaan dari Bali," lajut dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Transformasi...
Perkuat Transformasi Digital, Sekda Berprestasi Belajar Keamanan Siber di Korsel
Wujudkan Transparansi,...
Wujudkan Transparansi, Polda Babel Rancang Sistem Pengawasan Terintegrasi PBJ
Korupsi Smart City,...
Korupsi Smart City, Eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Dituntut 6,5 Tahun Penjara
Sekda Kaltim Targetkan...
Sekda Kaltim Targetkan 5 Sukses Penyelenggaran MTQ Nasional ke-30
5 Sekda di Jabar Ajukan...
5 Sekda di Jabar Ajukan Cuti Ikut Pilkada 2024, Pj Bupati Bekasi Undur Diri
Tersangka Dugaan Korupsi,...
Tersangka Dugaan Korupsi, Anak Karna Sobahi Diberhentikan Sementara dari ASN
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Heboh Pengadaan Kipas...
Heboh Pengadaan Kipas Angin Kopdes Rp1,8 Triliun, Menkop Ferry: Saya Tidak Tahu
Pengadaan Gembok Lapas...
Pengadaan Gembok Lapas Rp92,5 M, Ditjenpas: Bukan Gembok Biasa dan Dirancang Khusus
Rekomendasi
5 Adab Bertetangga dalam...
5 Adab Bertetangga dalam Islam, Lengkap dengan Dalilnya
Menlu Rubio Ungkap AS...
Menlu Rubio Ungkap AS Masih Bersedia Negosiasi dengan Iran
MNCTV Buka Audisi KDI...
MNCTV Buka Audisi KDI 2026 dan DMD Panggung Rezeki di Klaten, Kesempatan Wujudkan Mimpi Jadi Bintang Dangdut
Berita Terkini
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved