Produksi 5 Kg Sabu dalam Sepekan, 2 Warga Batam dan 1 Polisi Diraja Malaysia Ditangkap BNN Kepri
Jum'at, 26 Agustus 2022 - 14:29 WIB
loading...
BNN Provinsi Kepri, memusnahkan barang bukti sabu seberat 5 kg, yang diproduksi di perumahan mewah Sukajadi, Kota Batam. Foto/iNews TV/Gusti Yennosa
A
A
A
BATAM - Industri rumahan pembuatan sabu di Kota Batam, berhasil dibongkar BNN Provinsi Kepri. Tiga pelakunya juga berhasil ditangkap, yakni Abdul Soleh dan Sunaryo warga Kota Batam, dan Mukhti anggota Polisi Diraja Malaysia.
Baca juga: Berdalih Sepi Penumpang, Sopir Angkot di Tanjungpinang Jualan Sabu
Para tersangka mengoperasikan industri rumahan sabu tersebut di sebuah kawasan perumahan mewah Sukajadi, Kota Batam. Kawanan pelaku ini mampu memproduksi sabu sebanyak 5 kg dalam sepekan.
Kepala BNN Provinsi Kepri, Brigjen Pol. Hendry Parlingoman Simanjuntak mengungkapkan, barang bukti yang berhasil disita dari industri rumahan sabu di Kota Batam ini, mereka produksi hanya dalam waktu satu pekan. "Selain itu kami sita sabu cair," tuturnya.
Baca juga: Masril Ditangkap Polisi Gara-gara Unggah Kasus Ferdy Sambo di TikTok, Begini Kronologinya
Hendry menambahkan, WNA Malaysia yang merupakan anggota Polisi Diraja Malaysia tersebut, berstatus sebagai perwira muda pelayaran. WNA itu jaringan produsen sabu tersebut, ditangkap saat sedang melintas di perairan Kota Batam, dengan menggunakan kapal mewah.
Baca juga: Berdalih Sepi Penumpang, Sopir Angkot di Tanjungpinang Jualan Sabu
Para tersangka mengoperasikan industri rumahan sabu tersebut di sebuah kawasan perumahan mewah Sukajadi, Kota Batam. Kawanan pelaku ini mampu memproduksi sabu sebanyak 5 kg dalam sepekan.
Kepala BNN Provinsi Kepri, Brigjen Pol. Hendry Parlingoman Simanjuntak mengungkapkan, barang bukti yang berhasil disita dari industri rumahan sabu di Kota Batam ini, mereka produksi hanya dalam waktu satu pekan. "Selain itu kami sita sabu cair," tuturnya.
Baca juga: Masril Ditangkap Polisi Gara-gara Unggah Kasus Ferdy Sambo di TikTok, Begini Kronologinya
Hendry menambahkan, WNA Malaysia yang merupakan anggota Polisi Diraja Malaysia tersebut, berstatus sebagai perwira muda pelayaran. WNA itu jaringan produsen sabu tersebut, ditangkap saat sedang melintas di perairan Kota Batam, dengan menggunakan kapal mewah.
Lihat Juga :