Regulasi Penyesuaian Tarif Angkutan Sewa Khusus Ditarget Rampung dalam 30 Hari
Jum'at, 26 Agustus 2022 - 12:18 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Sulsel Kejar Target Imunisasi Harian 24.295 Orang Anak
Namun LSM Lentera ASK dan ORASKI Meminta agar pemaparan hasil kajian mengenai Biaya Operasional Kendaraan (BOK) yang merupakan acuan dalam menentukan besaran tarif Angkutan Sewa Khusus sesegera mungkin ditindaklanjuti sebelum 30 hari jangka waktu yang diberikan oleh pemprov.
Sebelum pertemuan tersebut ditutup, Hidayat Rachmat Ramli perwakilan LSM Lentera ASK menekankan pentingnya sosialisasi Draft Pergub Tarif ASK kepada pihak terkait agar apa yang telah disepakati dalam penyusunan Draft Tarif ASK tersebut tidak berubah sampai ditetapkan sebagai Pergub.
Namun LSM Lentera ASK dan ORASKI Meminta agar pemaparan hasil kajian mengenai Biaya Operasional Kendaraan (BOK) yang merupakan acuan dalam menentukan besaran tarif Angkutan Sewa Khusus sesegera mungkin ditindaklanjuti sebelum 30 hari jangka waktu yang diberikan oleh pemprov.
Sebelum pertemuan tersebut ditutup, Hidayat Rachmat Ramli perwakilan LSM Lentera ASK menekankan pentingnya sosialisasi Draft Pergub Tarif ASK kepada pihak terkait agar apa yang telah disepakati dalam penyusunan Draft Tarif ASK tersebut tidak berubah sampai ditetapkan sebagai Pergub.
(agn)
Lihat Juga :