Regulasi Penyesuaian Tarif Angkutan Sewa Khusus Ditarget Rampung dalam 30 Hari

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 12:18 WIB
loading...
Regulasi Penyesuaian...
Rapat pembahasan penyesuaian Tarif Angkutan Sewa Khusus, di ruang rapat asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Sulsel, Kamis (25/8/2022). Foto/Istimewa
A A A
MAKASSAR - LSM Lentera ASK dan ORASKI bertemu dengan Pemprov Sulsel membahas tentang penyesuaian Tarif Angkutan Sewa Khusus, di ruang rapat asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kamis (25/8/2022).

Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Ichsan Mustari selaku Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan mewakili Gubernur Sulawesi Selatan serta turut hadir pula perwakilan dari Dinas Perhubungan Provinsi SulSel.

Pada pertemuan tersebut, sejumlah hal dibahas, diantaranya adalah hasil kajian LSM Lentera dan ORASKI mengenai Biaya Operasional Kendaraan (BOK) yang merupakan acuan dalam menentukan besaran tarif Angkutan Sewa Khusus.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Dorong Kemandirian Desa Melalui Potensi Wisata

Hasil kajian tersebut telah melalui proses perhitungan yang tepat sehingga menghasilkan keadilan bagi para pihak.

Dalam pertemuan tersebut, Muh Lutfi perwakilan Oraski memaparkan beberapa aspek dalam menentukan besaran tarif. "Diantaranya aspek daya beli masyarakat sehingga tidak memberatkan masyarakat pengguna serta tidak merugikan pihak driver sebagai penyedia jasa," sebutnya.

Pemaparan tersebut mendapat respons positif dari pihak Pemprov Sulsel dan akan dirampungkan paling lama 30 hari terhitung setelah pertemuan tersebut dilakukan.

Baca Juga: Sulsel Kejar Target Imunisasi Harian 24.295 Orang Anak

Namun LSM Lentera ASK dan ORASKI Meminta agar pemaparan hasil kajian mengenai Biaya Operasional Kendaraan (BOK) yang merupakan acuan dalam menentukan besaran tarif Angkutan Sewa Khusus sesegera mungkin ditindaklanjuti sebelum 30 hari jangka waktu yang diberikan oleh pemprov.

Sebelum pertemuan tersebut ditutup, Hidayat Rachmat Ramli perwakilan LSM Lentera ASK menekankan pentingnya sosialisasi Draft Pergub Tarif ASK kepada pihak terkait agar apa yang telah disepakati dalam penyusunan Draft Tarif ASK tersebut tidak berubah sampai ditetapkan sebagai Pergub.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov Sulsel: Pengalaman...
Pemprov Sulsel: Pengalaman Luas di Birokrasi Jadi Modal Berharga Abdul Hayat Gani Nakhodai DPW Perindo
MDA-Polda Sulsel Kerja...
MDA-Polda Sulsel Kerja Sama Perkuat Pengamanan dan Penegakan Hukum
Sulsel - Papua Barat...
Sulsel - Papua Barat Daya Sepakati Kerja Sama Pembangunan, Industri, dan Perdagangan
Ikut Mudik Gratis, Ratusan...
Ikut Mudik Gratis, Ratusan Warga Sulsel Dapat Paket Sembako
Waspada! Nama Pj Gubernur...
Waspada! Nama Pj Gubernur Sulsel Dicatut Bantuan Hibah Masjid
Jelang Pemilu 2024,...
Jelang Pemilu 2024, Dzikir dan Doa Kebangsaan Digelar di Sulsel
Enam Tahun Beroperasi,...
Enam Tahun Beroperasi, Hotel Bintang Tiga Aset Pemprov Sulsel Kini Dikelola Swasta
Apdesi Dukung Program...
Apdesi Dukung Program Budidaya Pisang Pemprov Sulsel
Usai Temui Pimpinan...
Usai Temui Pimpinan Aliran Bak Kesucian, MUI Sulsel Siap Lakukan Pembinaan
Rekomendasi
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
PLN EPI Dorong Zero...
PLN EPI Dorong Zero Waste lewat Pengelolaan Sampah Terpilah dan Daur Ulang
Putri Pelatih Norwegia...
Putri Pelatih Norwegia Bikin Heboh Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved