Bupati Batu Bara Ditutut Berani Berhentikan Kades Sewenang-wenang

Rabu, 01 Juli 2020 - 08:53 WIB
loading...
Bupati Batu Bara Ditutut...
Ketua PPDI Batu Bara, Suardi (Kiri); Anggota DPRD Batu Bara, Darius (Tengah); dan Ariyanto (Kanan). Foto/iNews TV/Fadli Pelka
A A A
BATU BARA - Hiruk pikuk pemberhentian perangkat desa (Parades) yang dilakukan sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Batu Bara, semakin heboh menjadi bahan perbincangan berbagai kalangan.

(Baca juga: 105 TKA China Lolos Dari Hadangan Massa di Bandara Haluoleo )

Tidak lagi sebatas argumen keberatan Parades yang menjadi korban pemberhentian sepihak serta pandangan para pemerhati desa saja. Kasus ini sudah menjadi bahasan para pengamat hukum di Kabupaten Batu Bara.

Pengacara kondang di Kabupaten Batu Bara, Darius turut angkat bicara. Dengan tegas dia menyatakan, proses pemberhentian Parades yang dilakukan sejumlah Kades di Kabupaten Batu Bara, adalah pelanggaran hukum.

"Ketentuannya sudah diatur dalam Permendagri No. 66/2017 atas perubahan Permendagri No. 82/2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa, dan Permendagri No. 67/2017 atas perubahan Permendagri No. 83/2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa," tegas Darius.

(Baca juga: Kerusuhan di Madina, Kemarahan Warga Meluap 2 Mobil Dibakar )

Didampingi Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Batu Bara, Suardi dan Sekretaris PPDI Kabupaten Batu Bara, Ariyanto. Darius mengatakan, manakala kebijakan Kades tidak mengacu pada peraturan lalu berani memberhentikan Parades, maka Bupati Batu Bara juga harus berani menonaktifkan Kades.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Instruksi Gubernur Sumsel...
Instruksi Gubernur Sumsel Larang Truk Batu Bara Melintasi Jalan Raya Menyulitkan Rakyat
Cegah Tragedi Siswa...
Cegah Tragedi Siswa SD di NTT Terulang, Mensesneg Minta Kepala Desa Aktif Pantau Kelompok Rentan
KPK: Bupati Pati Sudewo...
KPK: Bupati Pati Sudewo Diduga Patok Harga Pengisian Jabatan Perangkat Desa
Surati Presiden Prabowo,...
Surati Presiden Prabowo, Kepala Desa di Tapteng Minta Pelurusan Penyebab Banjir dan Longsor DAS Aek Garoga
3 Kepala Desa Dapat...
3 Kepala Desa Dapat Penghargaan Peacemaker Justice Award 2025
Masyarakat Desak Bupati...
Masyarakat Desak Bupati Morowali Utara Aktifkan Kembali Kades Tamainusi
Tata Kelola RKAB Perlu...
Tata Kelola RKAB Perlu Dibenahi demi Menjaga Pasokan Batu Bara
Demi Jaga Pasokan Listrik,...
Demi Jaga Pasokan Listrik, Kebijakan DMO dan RKAB Perlu Dievaluasi
Ekspor Batu Bara Dibuka...
Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
Rekomendasi
Kapan KJP Juli 2026...
Kapan KJP Juli 2026 Cair? Simak Prediksi Jadwal Pencairan dan Nominal Bantuan
Sarah Gibson Resmi Berpisah...
Sarah Gibson Resmi Berpisah dari Diska Resha, Tetap Sepakat Co-Parenting
Demi Cinta Bertaruh...
Demi Cinta Bertaruh Nyawa, Pasangan Ini Lamaran di Puncak Gedung Empire State 443 Meter
Berita Terkini
Penampakan Taufik Hidayat...
Penampakan Taufik Hidayat Jelang Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Sadis Taufik Hidayat di Polda Jabar Digelar Tertutup
Pekebun Sawit di Bengkulu...
Pekebun Sawit di Bengkulu Selatan Dilatih Budidaya dan Pemetaan Modern
Suasana Jelang Sidang...
Suasana Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa, TNI-Polri dan Rantis Brimob Bersiaga di PN Jaktim
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved