Tiga Tersangka Kasus Korupsi Dishub Sulsel Belum Ditahan

Selasa, 23 Agustus 2022 - 06:42 WIB
loading...
Tiga Tersangka Kasus...
Polisi telah menetapkan tersangka atas kasus korupsi anggaran Pengadaan dan Pemasangan Fasilitas LLAJ. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Polisi telah menetapkan tersangka atas kasus korupsi anggaran Pengadaan dan Pemasangan Fasilitas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Sulsel. Namun tiga tersangka tersebut belum ditahan polisi.

Ketiganya, yakni Eks Kadis Perhubungan Sulsel inisial I serta MII anggota DPRD Jeneponto, dan GK yang merupakan Direktur perusahaan rekanan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta mengatakan, tidak ditahannya ketiga tersangka tersebut merupakan kewenangan penyidik.

"Belum ditahan, itu kewenangannya penyidik," ucapnya di depan awak media, Senin (22/8/2022).

Baca Juga: Polemik Dosen dan Mahasiswa Baru Unhas Mengaku Non-Biner Berujung Damai

MII sang wakil rakyat masih memiliki hubungan keluarga dengan I. Total anggaran yang merugikan negara Rp 1,3 milliar itu dapat dilihat di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2018.

"Yaitu proyek dengan nama Belanja Modal Pengadaan dan Pemasangan Fasilitas (LLAJ) ini dikerjakan dengan nilai pagu sebesar Rp4.855.000.000," ujarnya.

Proyek itu dikerjakan oleh PT Coriedelta Respati sebagai pemenang tender. "Untuk lokasi proyek yakni Toraja Utara, Maros, Palopo, Wajo, Pangkep, Parepare, Pinrang, Selayar, Sidrap, Sinjai, Makassar, Soppeng, Bantaeng, Barru, Bone, Bulukumba, Enrekang, Gowa, Jeneponto, Luwu Timur, Luwu, Luwu Utara, Takalar, dan Tana Toraja," sebutnya.

Eks Kepala Dinas Perhubungan Sulsel berinisial I ditetapkan tersangka korupsi. Penetapan tersangka itu diumumkan Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta.

"Kasus korupsi terkait mark up pengadaan marka jalan di Dinas Perhubungan Sulsel tahun anggaran 2018-2019. Perkaranya sudah tahap 1 dengan tiga tersangka berdasarkan alat bukti," tutur Helmi.

"Jadi ada dugaan mark up harga barang dan hasil audit sudah dilaksanakan BPKP dengan kerugian Rp1,3 miliar tahun anggaran 2019," sambungnya.

Sementara itu Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Fadly menjelaskan, selain eks kadis I, dua orang lainnya juga ditetapkan tersangka.

Baca Juga: Polisi Periksa Pelapor Perusakan Kapal Nelayan Bantaeng

Keduanya, anggota DPRD aktif salah satu kabupaten di Sulsel berinisial MII dan direktur perusahaan berinisial GK.

"Inisial I, GK, dan MII. (Peran) Satu sebagai pengguna anggaran dan juga mantan Kadis, kemudian direktur perusahaan yang dipinjamkan kepada MII tidak berhak bekerja. (MII) masih aktif (anggota DPRD)," jelasnya.

Fadly menjelaskan ketiganya diduga melakukan mark up atau penggelembungan anggaran pengadaan marka jalan di Dishub Sulsel.

Selain itu, modus korupsinya adalah dengan memberikan proyek pengadaan marka jalan kepada pihak yang tidak berhak "Akibatnya negara mengalami kerugian Rp1 miliar lebih," terang Fadli.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Ditjenpas Pastikan Eks...
Ditjenpas Pastikan Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Masih Jalani Hukuman di Lapas Cibinong
Kiai Jabar-DKI Gelar...
Kiai Jabar-DKI Gelar Forum Bahtsul Masail Bahas Pengurus PBNU Jadi Tersangka Korupsi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Rekomendasi
Mengapa Kunang-Kunang...
Mengapa Kunang-Kunang Semakin Sulit Ditemukan? Pakar IPB Ungkap Penyebabnya
Hasil Turki vs Paraguay...
Hasil Turki vs Paraguay 0-1: Gol 65 Detik Galarza Kubur Mimpi Ay-Yildizlilar ke 32 Besar
IHSG Sepekan Melonjak...
IHSG Sepekan Melonjak 2,82%, Kapitalisasi Pasar Bertambah Jadi Rp10.788 Triliun
Berita Terkini
BPDP Dorong UMKM Perkebunan...
BPDP Dorong UMKM Perkebunan Naik Kelas lewat Inovasi Produk
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved