Polemik Dosen dan Mahasiswa Baru Unhas Mengaku Non-Biner Berujung Damai
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Polemik antara dosen dan mahasiswa baru yang mengaku bergender non-biner di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin berakhir damai. Kedua pihak bersepakat kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Kejadian tersebut berawal saat dua oknum dosen bertanya kepada mahasiswa baru tentang jenis kelaminnya. Oknum dosen pun menegaskan jika mahasiswa yang kuliah di Fakultas Hukum harus memiliki gender yang pasti.
Namun sang mahasiswa menjawab jika dirinya berstatus gender netral alias non-biner meski di dalam KTP dan kartu mahasiswanya tercatat berjenis kelamin laki-laki.
Menanggapi hal tersebut, Rektor Unhas , Profesor Jamaluddin Jompa menegaskan, jika pihaknya telah mempertemukan dan mendamaikan mahasiswa dan oknum dosen tersebut.
Ia juga bilang, mahasiswa yang bersangkutan juga telah menjalani perkuliahan di dalam kampus. Sementara oknum dosen telah diberikan teguran agar tidak memperlakukan mahasiswa di luar dari kode etik.
"Terkait mahasiswa yang telah memasang status gender netral sejak beberapa tahun silam, kami juga masih melakukan penelusuran internal dan belum menyikapi hal tersebut," tuturnya Senin (22/8/2022).
Saat ini, ia mengaku pihaknya telah mecari jalan terbaik dengan semua pihak atas jalan keluar dari polemik mahasiswa gender netral tersebut.
"Kita case closed, sudah damai, kami sudah settle down. Kami itu pendidik, jadi kalau ada kesalahan ayo kita cari solusinya apa, sehingga mohon dipahami bahwa semua pihak telah duduk sama-sama dan telah menyelesaikan secara baik-baik," jelas Profesor Jamaluddin.
Sebelumnya, seorang mahasiswa baru mengaku netral gender dan diusir oleh dosen dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
Kejadian tersebut berawal saat dua oknum dosen bertanya kepada mahasiswa baru tentang jenis kelaminnya. Oknum dosen pun menegaskan jika mahasiswa yang kuliah di Fakultas Hukum harus memiliki gender yang pasti.
Namun sang mahasiswa menjawab jika dirinya berstatus gender netral alias non-biner meski di dalam KTP dan kartu mahasiswanya tercatat berjenis kelamin laki-laki.
Menanggapi hal tersebut, Rektor Unhas , Profesor Jamaluddin Jompa menegaskan, jika pihaknya telah mempertemukan dan mendamaikan mahasiswa dan oknum dosen tersebut.
Ia juga bilang, mahasiswa yang bersangkutan juga telah menjalani perkuliahan di dalam kampus. Sementara oknum dosen telah diberikan teguran agar tidak memperlakukan mahasiswa di luar dari kode etik.
"Terkait mahasiswa yang telah memasang status gender netral sejak beberapa tahun silam, kami juga masih melakukan penelusuran internal dan belum menyikapi hal tersebut," tuturnya Senin (22/8/2022).
Saat ini, ia mengaku pihaknya telah mecari jalan terbaik dengan semua pihak atas jalan keluar dari polemik mahasiswa gender netral tersebut.
"Kita case closed, sudah damai, kami sudah settle down. Kami itu pendidik, jadi kalau ada kesalahan ayo kita cari solusinya apa, sehingga mohon dipahami bahwa semua pihak telah duduk sama-sama dan telah menyelesaikan secara baik-baik," jelas Profesor Jamaluddin.
Sebelumnya, seorang mahasiswa baru mengaku netral gender dan diusir oleh dosen dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.