Gubernur Tegaskan Realokasi Penggunaan Anggaran COVID-19 Diawasi Ketat
loading...
A
A
A
Tingginya angka positif COVID-19 di Sulsel, kata Nurdin, disebabkan oleh transmisi lokal akibat ketidakpatuhan dan ketidakdisiplinan masyarakat pada bahaya COVID-19 . Untuk itu, ia menilai upaya sosialisasi dan edukasi masyarakat perlu dioptimalkan.
“Bahu membahu dan bergotong royong melakukan sosialisasi dan mengedukasi di samping itu kita perlu memasifkan tracing, memasifkan testing hingga memaksimalkan PCR dengan pengusulan alat yang memiliki akurasi sama dengan PCR yang hasilnya bisa keluar dalam hitungan menit,” sebutnya.
Kepolisian Daerah Sulsel sebagai bagian dari gugus tugas perecepatan penanganan COVID-19 di Sulsel mencatat beberapa titik rawan korupsi pada penanganan Covid-19. Pertama, dalam sistem pengadaaan barang dan jasa, penyelenggaraan bantuan sosial, dan sumbangan pihak ketiga, serta pemulihan ekonomi nasional.
“Untuk itu, Langkah antisipatif yang dilakukan koordinasi dan asistensi pada gugus tugas kewilayahan dengan memperoleh informasi anggaran yang diperuntukan untuk kegiatan Covid, melakukan upaya pengawasan dan pemantauan terhadapa penyaluran bansos maupun bantuan langsung tunai, serta memaksimalkan pengelolaan pengaduan,” papar Kapolda Sulsel, Irjen Mas Guntur Laupe.
Koordinator Korsupgah KPK Wilayah VIII, Dian Patria meminta pemerintah daerah memaksimalkan pengawasan pada penggunaan anggaran COVID-19 agar tepat guna dan tepat sasaran.
“Jangan sampai ada mark-up dalam pengadaan alat kesehatan dan sebagainya,” tegas Dian.
Ia juga mengapresiasi langkah Pemprov Sulsel bersama seluruh jajaran Forkopimda melaksanakan rapat koordinasi akuntabilitas penggunaan anggaran COVID-19 sebagai respon terhadap imbauan presiden dalam upaya memaksimlakan penanganan COVID-19 dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
“Bahu membahu dan bergotong royong melakukan sosialisasi dan mengedukasi di samping itu kita perlu memasifkan tracing, memasifkan testing hingga memaksimalkan PCR dengan pengusulan alat yang memiliki akurasi sama dengan PCR yang hasilnya bisa keluar dalam hitungan menit,” sebutnya.
Kepolisian Daerah Sulsel sebagai bagian dari gugus tugas perecepatan penanganan COVID-19 di Sulsel mencatat beberapa titik rawan korupsi pada penanganan Covid-19. Pertama, dalam sistem pengadaaan barang dan jasa, penyelenggaraan bantuan sosial, dan sumbangan pihak ketiga, serta pemulihan ekonomi nasional.
“Untuk itu, Langkah antisipatif yang dilakukan koordinasi dan asistensi pada gugus tugas kewilayahan dengan memperoleh informasi anggaran yang diperuntukan untuk kegiatan Covid, melakukan upaya pengawasan dan pemantauan terhadapa penyaluran bansos maupun bantuan langsung tunai, serta memaksimalkan pengelolaan pengaduan,” papar Kapolda Sulsel, Irjen Mas Guntur Laupe.
Koordinator Korsupgah KPK Wilayah VIII, Dian Patria meminta pemerintah daerah memaksimalkan pengawasan pada penggunaan anggaran COVID-19 agar tepat guna dan tepat sasaran.
“Jangan sampai ada mark-up dalam pengadaan alat kesehatan dan sebagainya,” tegas Dian.
Ia juga mengapresiasi langkah Pemprov Sulsel bersama seluruh jajaran Forkopimda melaksanakan rapat koordinasi akuntabilitas penggunaan anggaran COVID-19 sebagai respon terhadap imbauan presiden dalam upaya memaksimlakan penanganan COVID-19 dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
(agn)