Oknum Polisi Diduga Bekingi Penjualan BBM Subsidi, Ini Kata Kapolres Wajo
loading...
A
A
A
WAJO - Bisnis ilegal BBM bersubsidi jenis solar kian marak di Kabupaten Wajo. Barang yang seharusnya mendapat pengawasan ketat dari aparat kepolisian justru diduga dijadikan sebagai ladang bisnis ilegal oleh oknum aparat kepolisian itu sendiri.
Ketua Pelita Hukum Independen (PHI) Kabupaten Wajo Sudirman mengatakan, kejahatan seperti jual beli BBM bersubsidi yang masuk dalam pengawasan aparat kepolisian tidak akan terjadi jika tidak ada campur tangan petugas didalamnya.
Pernyataan salah seorang warga asal Kabupaten Wajo, Sahran, yang mengaku dibeking olehi oknum aparat kepolisian dari Polres Wajo saat terjaring razia di Kabupaten Luwu waktu membawa puluhan jeriken solar bersubsidi membuka terang dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian di Polres Wajo.
"BBM bersubsidi merupakan barang yang diawasi. Kalaupun terjadi bisnis ilegal jual beli BBM bersubsidi, itu sudah pasti dibekingi aparat kepolisian. Karena tidak bakalan lolos tanpa bekingan petugas. Namanya juga barang yang diawasi," ujarnya kepada Sindo, Minggu (21/8/2022).
Menurut Sudirman, pemilik modal tidak akan berani mengeluarkan uangnya jika situasi di lapangan tidak kondusif. Justru karena kondisi lapangan sudah terkondisi makanya sang pemodal berani mengeluarkan uangnya untuk menjalankan bisnis ilegal itu
Dirinya menjelaskan, bisnis ilegal BBM bersubsidi jenis solar memang sangat menggiurkan banyak pihak. Sistem kerjanya pun terstruktur, sistematis dan masif. Toh keuntungan yang didapat cukup besar, apalagi dilakukan setiap hari.
"Kalau beking membekingi pasti menguntungkan kedua bela pihak. Dan tidak ada pengusaha yang mau rugi, sebab distribusinya saja akan sangat rawan tanpa ada beking," katanya.
Ada sejumlah wilayah dimana biasanya menjadi target penjualan BBM bersubsidi jenis solar. Diantaranya, Kota Palopo, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kabupaten Morowali yang berada di Provinsi Sulawesi Tengah. BBM jenis solar itu disinyalir diperjual belikan untuk kebutuhan industri yang ada diwilayah itu.
Ketua Pelita Hukum Independen (PHI) Kabupaten Wajo Sudirman mengatakan, kejahatan seperti jual beli BBM bersubsidi yang masuk dalam pengawasan aparat kepolisian tidak akan terjadi jika tidak ada campur tangan petugas didalamnya.
Pernyataan salah seorang warga asal Kabupaten Wajo, Sahran, yang mengaku dibeking olehi oknum aparat kepolisian dari Polres Wajo saat terjaring razia di Kabupaten Luwu waktu membawa puluhan jeriken solar bersubsidi membuka terang dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian di Polres Wajo.
"BBM bersubsidi merupakan barang yang diawasi. Kalaupun terjadi bisnis ilegal jual beli BBM bersubsidi, itu sudah pasti dibekingi aparat kepolisian. Karena tidak bakalan lolos tanpa bekingan petugas. Namanya juga barang yang diawasi," ujarnya kepada Sindo, Minggu (21/8/2022).
Menurut Sudirman, pemilik modal tidak akan berani mengeluarkan uangnya jika situasi di lapangan tidak kondusif. Justru karena kondisi lapangan sudah terkondisi makanya sang pemodal berani mengeluarkan uangnya untuk menjalankan bisnis ilegal itu
Dirinya menjelaskan, bisnis ilegal BBM bersubsidi jenis solar memang sangat menggiurkan banyak pihak. Sistem kerjanya pun terstruktur, sistematis dan masif. Toh keuntungan yang didapat cukup besar, apalagi dilakukan setiap hari.
"Kalau beking membekingi pasti menguntungkan kedua bela pihak. Dan tidak ada pengusaha yang mau rugi, sebab distribusinya saja akan sangat rawan tanpa ada beking," katanya.
Ada sejumlah wilayah dimana biasanya menjadi target penjualan BBM bersubsidi jenis solar. Diantaranya, Kota Palopo, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kabupaten Morowali yang berada di Provinsi Sulawesi Tengah. BBM jenis solar itu disinyalir diperjual belikan untuk kebutuhan industri yang ada diwilayah itu.