Pasokan Dibatasi, Pertalite dan Solar Mulai Langka di Garut

Senin, 04 Juli 2022 - 19:25 WIB
loading...
Pasokan Dibatasi, Pertalite...
Sejumlah kendaraan roda dua dan empat mengantre untuk membeli BBM di salah satu SPBU kawasan Jalan Cimanuk, Garut, Senin (4/7/2022).Foto/Andreas
A A A
GARUT - BBM jenis Pertalite dan Solar di Kabupaten Garut mulai langka sejak beberapa hari terakhir. Sejumlah SPBU di kawasan perkotaan tutup lebih awal karena stok BBM kosong.

Berdasarkan pantauan, salah satu SPBU di kawasan Ciateul, Garut, mengalami kekosongan untuk Pertalite dan Solar pada Senin (4/7/2022) siang.

Kepada setiap pengendara kendaraan, petugas di SPBU menginformasikan stok pertalite kosong. "Kalau Pertamax tersedia," ujar petugas tersebut.

Baca juga: Geger 46 Jamaah Haji Dideportasi, Kemenag Jabar Tegaskan PT Alfatih Tak Terdaftar PIHK

Kekosongan serupa juga terjadi pada SPBU lain di Jalan Pembangunan Garut. Bahkan pada Senin siang hari SPBU ini tutup tak melayani satu pun pembeli.

Kondisi berbeda terjadi di SPBU Jalan Cimanuk, Garut. SPBU tersebut sempat terpantau tutup pada siang hari, namun kembali buka di sore hari setelah mendapatkan pasokan BBM dari Pertamina.

Langkanya BBM di beberapa wilayah Garut membuat antrian warga yang ingin mengisi kendaraannya dengan bahan bakar membeludak di SPBU tersebut. Humas Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kabupaten Garut, Evi Hartaz Alvian, tak menampik kelangkaan BBM telah terjadi.

"Apa yang terjadi di masyarakat memang faktanya demikian. Jika masyarakat merasa cukup, berarti pasokan memang aman. Namun apabila masyarakat merasa kurang dan muncul antrian di mana-mana, berarti memang kurang," kata Evi kepada MPI.

Namun Evi enggan menyebut detail berapa pengurangan kuota yang terjadi di Garut. Ia menjelaskan pihak yang berwenang untuk menyampaikan hal tersebut adalah pemerintah selaku pemegang kebijakan.

"Kami memiliki data terkait berapa kuota yang dimiliki Garut, termasuk mengenai berapa jumlah sebelum dan sesudah pengurangan ini dilakukan. Namun kami tak bisa menyampaikan kepada publik karena masalah itu menjadi domain dari pemerintah selaku pemegang kebijakan serta yang mengajukan usulan ke pusat," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2284 seconds (0.1#10.140)