Update Pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak Bogor, Belum Semua Bangunan Roboh

Senin, 10 Maret 2025 - 10:58 WIB
loading...
Update Pembongkaran...
Pembongkaran Hibisc Fantasy di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat, wahana wisata anak perusahaan dari BUMD PT Jaswita, terus dilakukan hingga Senin (10/3/2025). FOTO/WILDAN HIDAYAT
A A A
BOGOR - Pembongkaran Hibisc Fantasy di kawasan Puncak Bogor , Jawa Barat, wahana wisata anak perusahaan dari BUMD PT Jaswita, terus dilakukan hingga hari ini. Pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat dan secara manual, dengan pengawasan ketat dari petugas gabungan yang melibatkan TNI, Polri, serta Satpol PP dari Kabupaten Bogor dan Provinsi Jawa Barat.

Pembongkaran ini dilakukan setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan jajaran pemerintah untuk menindak tegas Hibisc Fantasy yang terbukti melanggar aturan perizinan. Selain itu, lokasi wisata ini juga dinilai sebagai salah satu penyebab banjir bandang yang melanda kawasan Puncak beberapa waktu lalu.

"Pemprov Jabar terus melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang bermasalah perizinannya. Kami menggunakan alat berat untuk mempercepat proses ini, dan diharapkan dapat selesai dalam waktu dekat," kata Dedi Mulyadi dikutip, Senin (10/3/2025).



Sebelumnya, PT Jaswita yang mengelola Hibisc Fantasy dilaporkan telah melanggar aturan perizinan. Awalnya, Hibisc Fantasy hanya memiliki izin untuk menggunakan lahan seluas 2.400 meter persegi, namun pada kenyataannya, wahana wisata ini menggunakan lahan seluas 15.000 meter persegi, yang artinya mereka mencaplok sekitar 11.000 meter persegi lahan ilegal.

Tak hanya Hibisc Fantasy, Pemprov Jawa Barat bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan ATR/BPN juga menyegel sejumlah vila yang berada di kawasan Puncak. Pada minggu pagi kemarin, sekitar 17 vila ditemukan melanggar aturan dan ikut disegel oleh petugas.

Dalam upaya pengawasan, petugas gabungan tetap siaga untuk menghindari potensi bentrokan. Pembongkaran ini menjadi bukti ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan dan mencegah bencana alam yang disebabkan oleh pelanggaran terhadap tata ruang dan perizinan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Jalur Puncak Bogor Kini...
Jalur Puncak Bogor Kini Kembali Normal Dua Arah
Jalur ke Puncak Ditutup...
Jalur ke Puncak Ditutup Sementara, One Way Arah Turun Diberlakukan
KDM Perintahkan Wali...
KDM Perintahkan Wali Kota Bekasi Segera Pasang Palang Pintu Pelintasan Kereta
Pemkab Bogor Ajak Warga...
Pemkab Bogor Ajak Warga Dukung Pembangunan Puncak 2 untuk Atasi Kemacetan
Bukan Sekadar Tempat...
Bukan Sekadar Tempat Liburan, Tanjung Lesung Punya Potensi Jadi Sanctuary
Keindahan Gunung Gede...
Keindahan Gunung Gede dan Gunung Pangrango Sambut Wisatawan di Puncak
Merasakan Keunikan Budaya...
Merasakan Keunikan Budaya Mongol Tanpa Keluar Negeri
Rekomendasi
Said Iqbal Minta Pajak...
Said Iqbal Minta Pajak JHT Dihapus bagi Seluruh Penerima
Syah Afandin Dinonaktifkan...
Syah Afandin Dinonaktifkan dari Ketua DPW PAN Sumut usai Kena OTT KPK
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Berita Terkini
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
BNN-Bea Cukai Sita 3,37...
BNN-Bea Cukai Sita 3,37 Ton Narkotika, Sahroni: Kejar Bandar Utamanya
Infografis
Indonesia di Puncak...
Indonesia di Puncak Klasemen, Lolos ke Piala Dunia!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved