Rp26 M untuk Garda Depan Penanganan COVID-19 di Jabar
Selasa, 30 Juni 2020 - 15:43 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Daud Achmad merinci bahwa besaran insentif yang diberikan nilainya bervariasi hingga Rp600.000 per harinya sesuai klasifikasi tugasnya masing-masing.
"Insentifnya bervariasi. Perawat dengan dokter tidak sama. Angka pastinya belum (harus dikonfirmasi lagi), tapi bisa sampai Rp600.000/hari paling tinggi," ungkap Daud di Bandung, Senin (13/4/2020) lalu.
(Baca juga: Prihatin Pandemi COVID-19, 2 Warga Jepara Kelilingi Alun-alun )
Selain memberikan insentif harian, Pemprov Jabar juga menyiapkan santunan bagi nakes yang gugur berjuang melawan COVID-19. "Sesuai dengan apa yang digariskan pemerintah pusat, santunan ada. Kita juga jaga-jaga di APBD kita menganggarkan. Besarannya Rp300 juta tenaga kesehatan yang meninggal karena COVID-19," katanya.
Untuk memuluskan pencairan dana balas jasa itu, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil sendiri memastikan telah merampungkan pergub terkait insentif bagi para tenaga kesehatan tersebut. "Keputusan Gubernurnya sudah (rampung)," singkat Gubernur di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (29/6/2020).
"Insentifnya bervariasi. Perawat dengan dokter tidak sama. Angka pastinya belum (harus dikonfirmasi lagi), tapi bisa sampai Rp600.000/hari paling tinggi," ungkap Daud di Bandung, Senin (13/4/2020) lalu.
(Baca juga: Prihatin Pandemi COVID-19, 2 Warga Jepara Kelilingi Alun-alun )
Selain memberikan insentif harian, Pemprov Jabar juga menyiapkan santunan bagi nakes yang gugur berjuang melawan COVID-19. "Sesuai dengan apa yang digariskan pemerintah pusat, santunan ada. Kita juga jaga-jaga di APBD kita menganggarkan. Besarannya Rp300 juta tenaga kesehatan yang meninggal karena COVID-19," katanya.
Untuk memuluskan pencairan dana balas jasa itu, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil sendiri memastikan telah merampungkan pergub terkait insentif bagi para tenaga kesehatan tersebut. "Keputusan Gubernurnya sudah (rampung)," singkat Gubernur di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (29/6/2020).
(eyt)
Lihat Juga :