Dalam 3 Pekan, Polrestabes Palembang Ungkap 38 Kasus Narkoba
Kamis, 18 Agustus 2022 - 16:05 WIB
loading...
Dalam waktu tiga pekan, Satres Narkoba Polrestabes Palembang mengungkap 38 kasus narkoba dengan meringkus puluhan tersangka, serta menyita 1.721,56 gram narkoba jenis sabu sebagai barang bukti. Foto SINDOnews
A
A
A
PALEMBANG - Dalam waktu tiga pekan, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang mengungkap 38 kasus narkoba dengan meringkus puluhan tersangka, serta menyita 1.721,56 gram narkoba jenis sabu sebagai barang bukti.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan bahwa dari hasil pengungkapan puluhan kasus narkoba tersebut, pihaknya juga menangkap sebanyak 45 tersangka yang berstatus sebagai pengedar, baik di dalam kota maupun antarprovinsi. Baca juga: Tertangkap saat Edarkan 8.000 Butir Ekstasi, 2 Nelayan Asahan Meringkuk di Tahanan
"Dari 45 tersangka ini, 10 tersangka diantara merupakan hasil ungkap kasus di jajaran Polsek. Sedangkan 35 tersangka lainnya dilakukan Polrestabes, " ujar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Kamis (18/8/2022).
Ngajib menjelaskan, bahwa barang bukti sabu sebanyak 1.721,56 gram tersebut, sebanyak 1 kg merupakan hasil penangkapan tiga tersangka yakni MK (28), NL (22) dan AJ (24).
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan bahwa dari hasil pengungkapan puluhan kasus narkoba tersebut, pihaknya juga menangkap sebanyak 45 tersangka yang berstatus sebagai pengedar, baik di dalam kota maupun antarprovinsi. Baca juga: Tertangkap saat Edarkan 8.000 Butir Ekstasi, 2 Nelayan Asahan Meringkuk di Tahanan
"Dari 45 tersangka ini, 10 tersangka diantara merupakan hasil ungkap kasus di jajaran Polsek. Sedangkan 35 tersangka lainnya dilakukan Polrestabes, " ujar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Kamis (18/8/2022).
Ngajib menjelaskan, bahwa barang bukti sabu sebanyak 1.721,56 gram tersebut, sebanyak 1 kg merupakan hasil penangkapan tiga tersangka yakni MK (28), NL (22) dan AJ (24).
Lihat Juga :