Ketagihan Game Online, 6 Remaja di Sabussalam Jadi Gerombolan Pencuri

Selasa, 30 Juni 2020 - 15:03 WIB
loading...
Ketagihan Game Online,...
Enam remaja asal Kota Subulussalam, Aceh kerap mencuri peralatan-peralatan elektronik dan sepeda motor karena ketagihan bermain game online. Foto/iNews TV/Ropi Rahendra
A A A
SABULUSSALAM - Gara-gara ketagihan bermain game online , gerombolan remaja berusia belasan tahun asal Kota Subulussalam, Aceh ini kerap mencuri peralatan-peralatan elektronik dan sepeda motor. Para tersangka yakni IW (17), FM (18) yang diringkus polisi setelah melakukan aksi kejahatan pencurian dengan membongkar rumah di Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.

Dari hasil pengembangan dan penyelidikan, Polsek Simpang Kiri kemudian menangkap beberapa remaja lainnya yang masih berstatus pelajar dan sebagian baru tamat SMA. Mereka yaitu WH, D, S dan RAH. Saat ditangkap, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang dari berbagai lokasi, yaitu 6 unit televise, 3 unit laptop, 1 speaker aktif dan 1 unit sepeda motor. Aksi kriminal mereka baru berakhir setelah ditangkap polisi. (Baca juga: Jadi Pengedar Sabu Lintas Provinsi, Ibu Muda di Aceh Ini Dicokok Polisi)

Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono mengatakan, penangkapan gerombolan remaja ini berawal dari penangkapan terhadap tersangka RAH (23) yang melakukan aksi pencurian sepeda motor dari halaman parkir RSUD Kota Subulussalam. (Baca juga: Cemburu Buta, Pria di Jayapura Ini Nekat Tusuk Saingan dan Wanita Idaman)

Petugas kemudian mengintrogasi RAH yang akhirnya membeberkan sejumlah nama-nama remaja yang kerap melakukan pencurian disekitar wilayah kecamatan Simpang Kiri.

Dalam pemeriksaan para remaja ini menyebut dirinya sebagai gamer atau pemain game online. Mereka mengaku nekat melakukan aksi-aksi pencurian agar punya uang untuk membeli voucher game online.

“Selain ke 6 tersangka ini, petugas saat ini juga masih memburu beberapa orang anggota gerombolan ini yang masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron,” kata Kapolres.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya para remaja tersebut akan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Sementara untuk para tersangka yang masih di bawah umur, kepolisian akan memproses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Maling Laptop Spesialis...
Maling Laptop Spesialis Kegiatan Seminar, Pelaku Pakai Batik Bak Peserta
Pendampingan LBH Perindo...
Pendampingan LBH Perindo Bikin Pengurus Musala Miftahul Jannah Berani Laporkan Kasus Pencurian Kotak Amal
Ledakan SMAN 72 Jakarta,...
Ledakan SMAN 72 Jakarta, Prabowo Isyaratkan Pembatasan Game Online
Anak Mantan Wali Kota...
Anak Mantan Wali Kota Cirebon Tertangkap Curi Sepatu di Masjid
Akhirnya, Trio Maple...
Akhirnya, Trio Maple Haven Bisa Dikendalikan Langsung Lewat Game Mobile
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Rekomendasi
10 Danau Terjernih di...
10 Danau Terjernih di Dunia, Nomor 7 dari Indonesia
Iran Ejek AS Ngotot...
Iran Ejek AS Ngotot Terapkan Tarif di Selat Hormuz: Biaya 20% Trump Terlalu Mahal
Harga MinyaKita Tembus...
Harga MinyaKita Tembus Rp16.000 per Liter di Atas HET, Apa Sebabnya?
Berita Terkini
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
Penampakan Tiang dan...
Penampakan Tiang dan Tangga JPO Tendean Dipotong Petugas Gabungan
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi...
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi Pemkab Bandung dalam Perkuat Pengawasan Berbasis Digital
Bangun Budaya Peduli...
Bangun Budaya Peduli Lingkungan, SDN Keranggan Tangsel Bidik Adiwiyata Nasional
Suasana Terkini Arus...
Suasana Terkini Arus Lalin di Tendean saat Pembongkaran JPO, Jalan Arah Blok M Ditutup
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved