Ketagihan Game Online, 6 Remaja di Sabussalam Jadi Gerombolan Pencuri

Selasa, 30 Juni 2020 - 15:03 WIB
loading...
Ketagihan Game Online,...
Enam remaja asal Kota Subulussalam, Aceh kerap mencuri peralatan-peralatan elektronik dan sepeda motor karena ketagihan bermain game online. Foto/iNews TV/Ropi Rahendra
A A A
SABULUSSALAM - Gara-gara ketagihan bermain game online , gerombolan remaja berusia belasan tahun asal Kota Subulussalam, Aceh ini kerap mencuri peralatan-peralatan elektronik dan sepeda motor. Para tersangka yakni IW (17), FM (18) yang diringkus polisi setelah melakukan aksi kejahatan pencurian dengan membongkar rumah di Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.

Dari hasil pengembangan dan penyelidikan, Polsek Simpang Kiri kemudian menangkap beberapa remaja lainnya yang masih berstatus pelajar dan sebagian baru tamat SMA. Mereka yaitu WH, D, S dan RAH. Saat ditangkap, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang dari berbagai lokasi, yaitu 6 unit televise, 3 unit laptop, 1 speaker aktif dan 1 unit sepeda motor. Aksi kriminal mereka baru berakhir setelah ditangkap polisi. (Baca juga: Jadi Pengedar Sabu Lintas Provinsi, Ibu Muda di Aceh Ini Dicokok Polisi)

Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono mengatakan, penangkapan gerombolan remaja ini berawal dari penangkapan terhadap tersangka RAH (23) yang melakukan aksi pencurian sepeda motor dari halaman parkir RSUD Kota Subulussalam. (Baca juga: Cemburu Buta, Pria di Jayapura Ini Nekat Tusuk Saingan dan Wanita Idaman)

Petugas kemudian mengintrogasi RAH yang akhirnya membeberkan sejumlah nama-nama remaja yang kerap melakukan pencurian disekitar wilayah kecamatan Simpang Kiri.

Dalam pemeriksaan para remaja ini menyebut dirinya sebagai gamer atau pemain game online. Mereka mengaku nekat melakukan aksi-aksi pencurian agar punya uang untuk membeli voucher game online.

“Selain ke 6 tersangka ini, petugas saat ini juga masih memburu beberapa orang anggota gerombolan ini yang masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron,” kata Kapolres.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya para remaja tersebut akan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Sementara untuk para tersangka yang masih di bawah umur, kepolisian akan memproses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Maling Laptop Spesialis...
Maling Laptop Spesialis Kegiatan Seminar, Pelaku Pakai Batik Bak Peserta
Pendampingan LBH Perindo...
Pendampingan LBH Perindo Bikin Pengurus Musala Miftahul Jannah Berani Laporkan Kasus Pencurian Kotak Amal
Ledakan SMAN 72 Jakarta,...
Ledakan SMAN 72 Jakarta, Prabowo Isyaratkan Pembatasan Game Online
Anak Mantan Wali Kota...
Anak Mantan Wali Kota Cirebon Tertangkap Curi Sepatu di Masjid
KPAI Minta Game Kekerasan...
KPAI Minta Game Kekerasan Diblokir, Praktisi: Aktivitas Digital Anak Harus Diawasi
Akui Pernah Lakukan...
Akui Pernah Lakukan KDRT ke Istri, Dede Sunandar Ungkap Alasannya
Game Mobile Action RPG...
Game Mobile Action RPG ‘The God of Highschool Legends’ Dirilis, GAMES+ Bidik Jadi Publisher Terkemuka
Higgs Games Island Jadi...
Higgs Games Island Jadi Hiburan Harian, Domino Jadi Permainan Favorit
Rekomendasi
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Sinopsis Disclosure...
Sinopsis Disclosure Day, Film Terbaru Steven Spielberg tentang Rahasia Alien yang Guncang Dunia
Respons Aksi China,...
Respons Aksi China, Jepang Perkuat Pertahanan Sisi Barat Daya
Berita Terkini
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved