Jadi Pengedar Sabu Lintas Provinsi, Ibu Muda di Aceh Ini Dicokok Polisi

Selasa, 16 Juni 2020 - 10:09 WIB
loading...
Jadi Pengedar Sabu Lintas...
Satuan Reserse Narkoba Polres Subulussalam, Aceh menciduk seorang ibu muda pengedar sabu antar provinsi. (Foto/Inews TV/Ropi)
A A A
ACEH - Satuan Reserse Narkoba Polres Subulussalam, Aceh menciduk seorang ibu muda pengedar sabu antar provinsi. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti sabu siap edar seberat 69,31 gram.

Akibat perbuatanya tersangka terancam di penjara seumur hidup. Pelaku diketahui berinisial SB 29 tahun. Dia ditangkap berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya transaksi barang haram tersebut. (BACA JUGA: UAS: Kenapa RUU HIP Diusulkan saat Pandemi Corona, Ada Apa?)

Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan pengejaran dan menangkap pelaku di Desa Dasan Raja, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, Aceh.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 69,31 gram. Sementara dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh kepolisian terhadap SB, satu orang pengedar narkotika jenis sabu lainya berinisial IP 24 tahun juga berhasil diciduk di Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, Aceh.

Dari tangan pelaku IP, polisi berhasil mengamankan barang bukti delapan paket narkotika jenis sabu seberat 5,16 gram.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
BNN Gerebek Apartemen...
BNN Gerebek Apartemen Jadi Laboratorium Sabu di Cisauk
Polda Metro Gagalkan...
Polda Metro Gagalkan Peredaran 24,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Satu Orang Ditangkap
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Lolos dari Hukuman Mati,...
Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Divonis 5 Tahun Penjara
Orang Tua ABK Fandi...
Orang Tua ABK Fandi Ramadhan ke Komisi III DPR: Saya Mohon Anak Saya Diberi Keadilan
Rekomendasi
Profil Sheikh Miqdad,...
Profil Sheikh Miqdad, Ulama Palestina yang Ditangkap Pasukan Indonesia dan Dikhawatirkan Diserahkan ke Israel
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
IU Tunda Konser dan...
IU Tunda Konser dan Album Baru karena Sakit Telinga Makin Parah
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved