Cemburu Buta, Pria di Jayapura Ini Nekat Tusuk Saingan dan Wanita Idaman

Senin, 29 Juni 2020 - 22:18 WIB
loading...
Cemburu Buta, Pria di...
Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon, didampingi Wakapolres Kompol Zet Saalino, Kasat Reskrim AKP Hendrikus Yossi Hendrata, dan Kasubagg Humas AKP Katharina HL Aya saat gelar perkara kasus pembunuhan di Mapolres Jayapura. Foto/iNews TV/Cornelia Mud
A A A
JAYAPURA - Cinta, sakit hati dan cemburu buta membuat AYFL (35) berbuat keji dengan menghabisi rekannya sendiri dan seorang wanita yang selama ini dicintainya di Jayapura , Papua.

Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon menjelaskan, kasus penganiayaan dan pembunuhan itu mengakibatkan korban HMT (47) meninggal dunia dengan 2 luka tusukan benda tajam tepat di dada. Sedangkan perempuan berinisial DR (41) mengalami luka berat. Peristiwa pembunuhan terjadi pada 16 Juni 2020 di Jalan Polomo Sentani, Kabupaten Jayapura. (Baca juga: Hendak Takziah, Anggota TNI AD Malah Ditusuk Pengendara Sepeda Motor)

Menurut Kapolres kasus pembunuhan ini dilatarbelakangi rasa cemburu pelaku terhadap kedua korbannya. "Pelaku dan kedua korban adalah rekan bisnis, tetapi di dalam bisnis ini juga ada kecemburuan kemudian dilakukan pembunuhan. Jadi memang pelaku sudah merencanakan untuk menghabisi korban, di mana sudah disiapkan sebilah pisau untuk menghabisi keduanya, namun yang terjadi hanya salah seorang korban yang meninggal dunia," ungkapnya di Mapolres Jayapura, Senin (29/6/2020).
(Baca juga: Sakit Hati Tak Dipinjami Uang, Pelajar SMK Tusuk Teman Wanitanya)

Setelah menikam kedua korban, tersangka langsung melarikan diri. Polres Jayapura yang menyelidiki kasus ini kemudian mengerahkan petugas gabungan dari Tim Paniki Polsek Sentani Kota dan Tim Opsnal Cycloop untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku. "Semenjak kejadian tersebut kami sudah mengetahui identitas pelaku dan berselang 6 hari pelaku berhasil ditangkap," ujarnya.

Korban meninggal dunia, HMT merupakan pengusaha meubel dan korban luka berat, DR merupakan penyuplai kayu. Sedangkan tersangka AYFL (35) merupakan sopir. Diduga selama proses bisnis terjadi ini dibumbui dengan rasa cinta segitiga sehingga timbulah rasa cemburu antara pelaku dengan korban. Hal inilah yang membuat pelaku sakit hati.

Apalagi pada saat itu pelaku menghubungi korban dengan niat menanyakan posisinya dan ada sesuatu yang ingin disampaikan. Namun ponsel korban tidak diangkat. Beberapa saat kemudian pelaku menemukan kedua rekannya ini ada di dalam 1 rumah. Rasa cemburu buta inilah yang membuat pelaku berniat melakukan suatu pembunuhan. Diketahui juga pelaku sendiri sudah memendam perasaanya selama 1 (satu) tahun, namun saat diungkapkan ditolak. "Untuk pelaku kami jerat dengan pasal 338 KUHP dan pasal 351 ayat 3 dan ayat 2 dengan ancaman hukuman tentunya 15 Tahun penjara," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Buruh Korban Penyekapan...
Buruh Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Perusahaan Percetakan, Said Iqbal: Lawan, Jangan Takut!
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan YTR , Taufik Hidayat Peragakan Pukul Pakai Golok dan Sundut Korban
Penampakan Taufik Hidayat...
Penampakan Taufik Hidayat Jelang Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung
Mantan ART Gugat Erin...
Mantan ART Gugat Erin Wartia Rp1 Miliar, Ungkap Alasan di Baliknya
Hakim Perempuan Muslim...
Hakim Perempuan Muslim Ini Diancam Dibunuh setelah Menghukum Para Penjaga Sapi
Erin Wartia Buka Suara...
Erin Wartia Buka Suara soal Ajakan Damai Mantan ART, Singgung Gugatan Rp1,1 Miliar
Rekomendasi
Mobil Listrik China...
Mobil Listrik China Meningkatkan Tekanan Persaingan Global
Serangan AS ke Iran...
Serangan AS ke Iran Tak Punya Strategi, Apakah Trump Sudah Putus Asa?
10 Pemain Tercepat di...
10 Pemain Tercepat di Piala Dunia 2026: Mbappe Top Sprinter Kalahkan Haaland
Berita Terkini
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved