Cemburu Buta, Pria di Jayapura Ini Nekat Tusuk Saingan dan Wanita Idaman

Senin, 29 Juni 2020 - 22:18 WIB
loading...
Cemburu Buta, Pria di...
Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon, didampingi Wakapolres Kompol Zet Saalino, Kasat Reskrim AKP Hendrikus Yossi Hendrata, dan Kasubagg Humas AKP Katharina HL Aya saat gelar perkara kasus pembunuhan di Mapolres Jayapura. Foto/iNews TV/Cornelia Mud
A A A
JAYAPURA - Cinta, sakit hati dan cemburu buta membuat AYFL (35) berbuat keji dengan menghabisi rekannya sendiri dan seorang wanita yang selama ini dicintainya di Jayapura , Papua.

Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon menjelaskan, kasus penganiayaan dan pembunuhan itu mengakibatkan korban HMT (47) meninggal dunia dengan 2 luka tusukan benda tajam tepat di dada. Sedangkan perempuan berinisial DR (41) mengalami luka berat. Peristiwa pembunuhan terjadi pada 16 Juni 2020 di Jalan Polomo Sentani, Kabupaten Jayapura. (Baca juga: Hendak Takziah, Anggota TNI AD Malah Ditusuk Pengendara Sepeda Motor)

Menurut Kapolres kasus pembunuhan ini dilatarbelakangi rasa cemburu pelaku terhadap kedua korbannya. "Pelaku dan kedua korban adalah rekan bisnis, tetapi di dalam bisnis ini juga ada kecemburuan kemudian dilakukan pembunuhan. Jadi memang pelaku sudah merencanakan untuk menghabisi korban, di mana sudah disiapkan sebilah pisau untuk menghabisi keduanya, namun yang terjadi hanya salah seorang korban yang meninggal dunia," ungkapnya di Mapolres Jayapura, Senin (29/6/2020).
(Baca juga: Sakit Hati Tak Dipinjami Uang, Pelajar SMK Tusuk Teman Wanitanya)

Setelah menikam kedua korban, tersangka langsung melarikan diri. Polres Jayapura yang menyelidiki kasus ini kemudian mengerahkan petugas gabungan dari Tim Paniki Polsek Sentani Kota dan Tim Opsnal Cycloop untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku. "Semenjak kejadian tersebut kami sudah mengetahui identitas pelaku dan berselang 6 hari pelaku berhasil ditangkap," ujarnya.

Korban meninggal dunia, HMT merupakan pengusaha meubel dan korban luka berat, DR merupakan penyuplai kayu. Sedangkan tersangka AYFL (35) merupakan sopir. Diduga selama proses bisnis terjadi ini dibumbui dengan rasa cinta segitiga sehingga timbulah rasa cemburu antara pelaku dengan korban. Hal inilah yang membuat pelaku sakit hati.

Apalagi pada saat itu pelaku menghubungi korban dengan niat menanyakan posisinya dan ada sesuatu yang ingin disampaikan. Namun ponsel korban tidak diangkat. Beberapa saat kemudian pelaku menemukan kedua rekannya ini ada di dalam 1 rumah. Rasa cemburu buta inilah yang membuat pelaku berniat melakukan suatu pembunuhan. Diketahui juga pelaku sendiri sudah memendam perasaanya selama 1 (satu) tahun, namun saat diungkapkan ditolak. "Untuk pelaku kami jerat dengan pasal 338 KUHP dan pasal 351 ayat 3 dan ayat 2 dengan ancaman hukuman tentunya 15 Tahun penjara," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Korban Disiksa Selama...
Korban Disiksa Selama 3 Tahun, Mengapa Tak Melawan? Ini Penjelasan Psikolog!
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Rekomendasi
Pria Misterius Dijuluki...
Pria Misterius Dijuluki 'Batman' Diburu Polisi karena Ikat Para Maling Motor di Tiang Lampu
Pigai Desak Kematian...
Pigai Desak Kematian 5 Peserta SPPI Diusut Tuntas: Ini Peristiwa yang Serius
Logo HUT ke-81 RI Resmi...
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Fajar Novario Asal Padang Terpilih
Berita Terkini
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Manfaat MBG Dirasakan...
Manfaat MBG Dirasakan Petani dan Pedagang di Pedesaan dan Daerah 3T
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
Polisi Amankan Sopir...
Polisi Amankan Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi
Kronologi Kecelakaan...
Kronologi Kecelakaan Maut Truk Rem Blong di Bekasi Timur, 1 Orang Tewas dan 5 Luka
Kecelakaan Maut Truk...
Kecelakaan Maut Truk Tabrak Sejumlah Motor di Bekasi, Polisi Periksa Saksi dan CCTV
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved