Aksi Unjuk Rasa Copot Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Ricuh
Senin, 15 Agustus 2022 - 20:35 WIB
loading...
A
A
A
Jenderal Lapangan OPM, Saddam Husein, menilai ada indikasi korupsi anggaran Korupsi pengadaan anggaran server penerimaan peserta didik baru (PPDB). Mereka juga menduga ada penambahan siswa baru 2022/2023 di beberapa SMAN/SMKN oleh Dinas Pendidikan Sulsel.
"Adanya indikasi dugaan penambahan siswa siluman yang jumlah sebanyak 23 orang di SMAN dan sebanyak 10 di SMKN se-Kota Makassar tahun ajaran 2022/2023, melalui WA dan daftar nama-nama yang dikirim Kabid Dikmen SMAN Disdik Sulsel dalam hal ini atas nama Asqar," ucapnya kepada awak media.
Baca juga:Memprihatinkan! Siswa SMAN 23 Makassar Belajar di Gedung Tidak Layak Pakai
"Di mana hal ini kuat dugaan melanggar Permendikbud tentang Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang jumlah maksimal siswa sebanyak 36 namun hasil temuan ada beberapa SMAN/SMKN melebihi batas maksimal yang ditetapkan oleh Dapodik," sambungnya.
Padahal, kata Saddam jika sesuai dengan PPDB, tidak ada lagi penerimaan calon siswa setelah tahapan ditutup. "Kurang lebih 2 ribu siswa siluman yang dipaksakan harus diakomodir di setiap SMAN/SMKN se-Kota Makassar, tanpa memperhitungkan payung hukum dan kesiapan tenaga pengajar," jelasnya.
Adapun indikasi dugaan manipulasi pengadaan anggaran server PPDB 2022/2023 dengan kisaran anggaran Rp2,3 miliar lebih di Dinas Pendidikan Sulsel tersebar di beberapa sekolah.
"Dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 1, SMAN 2, SMAN 3, SMAN 4, SMAN 5, SMAN 7, SMAN 9, SMAN 16, SMAN 20, SMAN 21, SMAN 22 dan SMKN 2, SMKN 4 dan SMKN 5," ungkapnya.
"Adanya indikasi dugaan penambahan siswa siluman yang jumlah sebanyak 23 orang di SMAN dan sebanyak 10 di SMKN se-Kota Makassar tahun ajaran 2022/2023, melalui WA dan daftar nama-nama yang dikirim Kabid Dikmen SMAN Disdik Sulsel dalam hal ini atas nama Asqar," ucapnya kepada awak media.
Baca juga:Memprihatinkan! Siswa SMAN 23 Makassar Belajar di Gedung Tidak Layak Pakai
"Di mana hal ini kuat dugaan melanggar Permendikbud tentang Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang jumlah maksimal siswa sebanyak 36 namun hasil temuan ada beberapa SMAN/SMKN melebihi batas maksimal yang ditetapkan oleh Dapodik," sambungnya.
Padahal, kata Saddam jika sesuai dengan PPDB, tidak ada lagi penerimaan calon siswa setelah tahapan ditutup. "Kurang lebih 2 ribu siswa siluman yang dipaksakan harus diakomodir di setiap SMAN/SMKN se-Kota Makassar, tanpa memperhitungkan payung hukum dan kesiapan tenaga pengajar," jelasnya.
Adapun indikasi dugaan manipulasi pengadaan anggaran server PPDB 2022/2023 dengan kisaran anggaran Rp2,3 miliar lebih di Dinas Pendidikan Sulsel tersebar di beberapa sekolah.
"Dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 1, SMAN 2, SMAN 3, SMAN 4, SMAN 5, SMAN 7, SMAN 9, SMAN 16, SMAN 20, SMAN 21, SMAN 22 dan SMKN 2, SMKN 4 dan SMKN 5," ungkapnya.
Lihat Juga :