Cegah Radikalisme, Perempuan Diharapkan Miliki Kecakapan Literasi Digital
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Perempuan diharapkan mempunyai kecakapan literasi digital untuk bisa menangkal dan mencegah penyebarluasan paham radikalisme .
Kabid Perempuan dan Anak Forum Kordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sulsel, Prof Farida Patittingi, mengatakan dengan kecakapan itu, perempuan yang diketahui sebagai pengguna media sosial terbanyak, akan mampu menumbuhkan sikap kritis dan kehati-hatian dalam menyerap dan menyaring informasi yang mengalir di internet, serta mampu menyampaikan pesan-pesan perdamaian.
"Perempuan usia 18 tahun-34 tahun itu merupakan pengguna media sosial terbesar. Apalagi berdasarkan survei BNPT pada 2020 mengungkap bahwa indeks potensi radikalisme pada kalangan perempuan, kaum urban dan generasi z mencapai 12,3% lebih tinggi dibanding laki-laki yang sebesar 12,1%," ungkapnya saat kegiatan Perempuan Teladan Optimis dan Produktif (TOP) Viralkan Perdamaian, Pelibatan Masyarakat dalam Pencegahan Terorisme melalui FKPT di Baruga Karaeng Galesong Kantor Bupati Gowa, Kamis (11/8/2022).
Sementara itu, Sekretaris Kabupaten Gowa, Kamsina, menyambut baik dilaksanakannya kegiatan tersebut di Gowa. Kegiatan ini dinilai penting dalam upaya pencegahan paham radikalisme dan terorisme khususnya di Kabupaten Gowa dengan pelibatan masyarakat terutama kaum perempuan.
"Radikalisme dan terorisme adalah fenomena yang menjadi fokus negara-negara di dunia. Radikalisme dan terorisme ini adalah paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan,” ungkapnya.
Radikalisme dan terorisme, lanjut Kamsina, memiliki dampak yang sangat berbahaya karena dapat mengancam eksistensi serta kedaulatan bangsa dan negara. Selain itu, radikalisme dan terorisme tidak melihat level status seseorang, orang tua atau anak-anak, profesi semua telah dimasuki, termasuk saat ini kaum milenial.
Olehnya itu, perlu kerja sama dari semua pihak untuk memerangi paham ini. Tugas itu bukan hanya tanggungjawab BNPT dan pemerintah saja, tetapi menjadi tanggungjawab bersama. Termasuk kaum perempuan.
“Kita harus bergotong royong atau bekerja bersama untuk melawan radikalisme dan terorisme. Kita sebagai masyarakat adalah ujung tombak dan pemerintah harus banyak membuat berbagai forum penyadaran radikalisme dan terorisme,” harap dia.
Sementara itu, Kasubdit Asia Fasifik dan Afrika Direktorat Kerja Sama Bilateral Deputi Kerjasama Internasional, Kolonel Sus Harianto, menyampaikan radikalisme dan terorisme merupakan kejahatan yang sangat luar biasa dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Kabid Perempuan dan Anak Forum Kordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sulsel, Prof Farida Patittingi, mengatakan dengan kecakapan itu, perempuan yang diketahui sebagai pengguna media sosial terbanyak, akan mampu menumbuhkan sikap kritis dan kehati-hatian dalam menyerap dan menyaring informasi yang mengalir di internet, serta mampu menyampaikan pesan-pesan perdamaian.
"Perempuan usia 18 tahun-34 tahun itu merupakan pengguna media sosial terbesar. Apalagi berdasarkan survei BNPT pada 2020 mengungkap bahwa indeks potensi radikalisme pada kalangan perempuan, kaum urban dan generasi z mencapai 12,3% lebih tinggi dibanding laki-laki yang sebesar 12,1%," ungkapnya saat kegiatan Perempuan Teladan Optimis dan Produktif (TOP) Viralkan Perdamaian, Pelibatan Masyarakat dalam Pencegahan Terorisme melalui FKPT di Baruga Karaeng Galesong Kantor Bupati Gowa, Kamis (11/8/2022).
Sementara itu, Sekretaris Kabupaten Gowa, Kamsina, menyambut baik dilaksanakannya kegiatan tersebut di Gowa. Kegiatan ini dinilai penting dalam upaya pencegahan paham radikalisme dan terorisme khususnya di Kabupaten Gowa dengan pelibatan masyarakat terutama kaum perempuan.
"Radikalisme dan terorisme adalah fenomena yang menjadi fokus negara-negara di dunia. Radikalisme dan terorisme ini adalah paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan,” ungkapnya.
Radikalisme dan terorisme, lanjut Kamsina, memiliki dampak yang sangat berbahaya karena dapat mengancam eksistensi serta kedaulatan bangsa dan negara. Selain itu, radikalisme dan terorisme tidak melihat level status seseorang, orang tua atau anak-anak, profesi semua telah dimasuki, termasuk saat ini kaum milenial.
Olehnya itu, perlu kerja sama dari semua pihak untuk memerangi paham ini. Tugas itu bukan hanya tanggungjawab BNPT dan pemerintah saja, tetapi menjadi tanggungjawab bersama. Termasuk kaum perempuan.
“Kita harus bergotong royong atau bekerja bersama untuk melawan radikalisme dan terorisme. Kita sebagai masyarakat adalah ujung tombak dan pemerintah harus banyak membuat berbagai forum penyadaran radikalisme dan terorisme,” harap dia.
Sementara itu, Kasubdit Asia Fasifik dan Afrika Direktorat Kerja Sama Bilateral Deputi Kerjasama Internasional, Kolonel Sus Harianto, menyampaikan radikalisme dan terorisme merupakan kejahatan yang sangat luar biasa dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).