Bayar Denda Rp200 Juta, Mantan Bupati Jombang Nyono Suharli Bebas Bersyarat
loading...
A
A
A
Total suap yang diberikan pada Nyono sebesar Rp275 juta. Saat persidangan, majelis makim Pengadilan Tipikor Surabaya, memvonis NSW bersalah dan dijatuhi hukuman 3 tahun dan 6 bulan penjara.
Hak politik mantan ketua DPD Partai Golkar Jatim itu juga dicabut selama 3 tahun terhitung setelah menjalani masa hukuman. Di tingkat Mahkamah Agung (MA), hukuman NWS diperberat menjadi lima tahun penjara.
Hak politik mantan ketua DPD Partai Golkar Jatim itu juga dicabut selama 3 tahun terhitung setelah menjalani masa hukuman. Di tingkat Mahkamah Agung (MA), hukuman NWS diperberat menjadi lima tahun penjara.
(san)