BBPOM Palembang Buru Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Bahayanya Bagi Konsumen
Sabtu, 06 Agustus 2022 - 19:07 WIB
loading...
A
A
A
Zulkifli membeberkan, ribuan produk kosmetik ilegal yang ditemukan tersebut, terdiri dari produk tanpa izin edar, mengandung bahan berbahaya, dan kadaluarsa. Untuk produk tanpa izin edar yakni, krim pemutih, pelembab kulit, pensil alis, parfum, eye shadow, sabun wajah, bedak, pelembab bibir, dan lipstik.
Baca juga: Kunjungi Orang Tua Bocah Korban Ledakan Ponsel, Ini Pesan Wagub Jabar
Kemudian, berbagai produk krim yang mengandung bahan berbahaya. "Produk tanpa izin edar yang paling banyak adalah krim tanpa label, toner tanpa label, peeling, sun screen gel, lipstik, pensil alis dan kutek. Rata-rata produk kosmetik ilegal yang kami sita adalah produk buatan dalam negeri," jelasnya.
Produk-produk kosmetik ilegal tersebut, jelas Zulkifli, mengandung mercury yang efeknya dapat menyebabkan bintik-bintik hitam di kulit dan iritasi. Kemudian jika digunakan dalam jangka panjang akan menyebabkan gangguan pada janin. "Barang-barang ini akan kami musnahkan dalam waktu dekat, dan pemiliknya akan dipanggil untuk di BAP mengenai asal produk tersebut," jelasnya.
Baca juga: Kunjungi Orang Tua Bocah Korban Ledakan Ponsel, Ini Pesan Wagub Jabar
Kemudian, berbagai produk krim yang mengandung bahan berbahaya. "Produk tanpa izin edar yang paling banyak adalah krim tanpa label, toner tanpa label, peeling, sun screen gel, lipstik, pensil alis dan kutek. Rata-rata produk kosmetik ilegal yang kami sita adalah produk buatan dalam negeri," jelasnya.
Produk-produk kosmetik ilegal tersebut, jelas Zulkifli, mengandung mercury yang efeknya dapat menyebabkan bintik-bintik hitam di kulit dan iritasi. Kemudian jika digunakan dalam jangka panjang akan menyebabkan gangguan pada janin. "Barang-barang ini akan kami musnahkan dalam waktu dekat, dan pemiliknya akan dipanggil untuk di BAP mengenai asal produk tersebut," jelasnya.
(eyt)
Lihat Juga :