BBPOM Palembang Buru Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Bahayanya Bagi Konsumen

Sabtu, 06 Agustus 2022 - 19:07 WIB
loading...
BBPOM Palembang Buru...
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang menyita 7.536 buah kosmetik berbahaya dan tanpa izin edar. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A A A
PALEMBANG - Upaya menekan peredaran produk kosmetik ilegal dan berbahaya, terus dilakukan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang. Sebelumnya, BBPOM Palembang, juga telah berhasil menyita 7.536 buah kosmetik berbahaya dan tanpa izin edar.

Baca juga: Gawat! Ribuan Kosmetik Mengandung Zat Berbahaya Diedarkan secara Online di Jogja

Kepala BBPOM Palembang, Zulkifli mengatakan, bahwa kosmetik ilegal sitaan tersebut hasil penertiban dalam kurun waktu satu bulan, yakni sejak pekan ketiga Juni hingga akhir Juli 2022 di empat kabupaten dan kota di Sumsel.



"Ada ribuan kosmetik ilegal yang disita, dengan nilai yang ditaksir mencapai lebih Rp198 juta. Semuanya didapatkan dari 47 sarana yang tersebar di empat kabupaten dan kota di Sumsel," ujar Zulkifli.

Baca juga: Kunjungi Pondok Al Falah Ploso, Kapolri Didoakan Segera Tuntaskan Kasus Brigadir J

Dalam melakukan penertiban kosmetik ilegal dan berbahaya tersebut, Zulkifli mengaku berkolaborasi dengan Dinkes, Polrestabes, dan Satpol-PP. "Kami telah melakukan aksi penertiban di Kota Palembang, OKU, Muara Enim, dan Musi Banyuasin. Dari 47 sarana yang kita periksa, paling banyak di Palembang," ungkapnya

Zulkifli membeberkan, ribuan produk kosmetik ilegal yang ditemukan tersebut, terdiri dari produk tanpa izin edar, mengandung bahan berbahaya, dan kadaluarsa. Untuk produk tanpa izin edar yakni, krim pemutih, pelembab kulit, pensil alis, parfum, eye shadow, sabun wajah, bedak, pelembab bibir, dan lipstik.

Baca juga: Kunjungi Orang Tua Bocah Korban Ledakan Ponsel, Ini Pesan Wagub Jabar

Kemudian, berbagai produk krim yang mengandung bahan berbahaya. "Produk tanpa izin edar yang paling banyak adalah krim tanpa label, toner tanpa label, peeling, sun screen gel, lipstik, pensil alis dan kutek. Rata-rata produk kosmetik ilegal yang kami sita adalah produk buatan dalam negeri," jelasnya.

Produk-produk kosmetik ilegal tersebut, jelas Zulkifli, mengandung mercury yang efeknya dapat menyebabkan bintik-bintik hitam di kulit dan iritasi. Kemudian jika digunakan dalam jangka panjang akan menyebabkan gangguan pada janin. "Barang-barang ini akan kami musnahkan dalam waktu dekat, dan pemiliknya akan dipanggil untuk di BAP mengenai asal produk tersebut," jelasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Bongkar Gudang di Batam,...
Bongkar Gudang di Batam, Polisi dan BPOM Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp1 Miliar
Polda Jatim Tangkap...
Polda Jatim Tangkap 2 Pemalsu Merek Kosmetik
Chiki Ngebul Makan Korban...
Chiki Ngebul Makan Korban di Jogjakarta, BBPOM Klaim Lakukan Pembinaan
BPOM: Kosmetik Tak Berizin...
BPOM: Kosmetik Tak Berizin dan Ilegal Harus Dimusnahkan
Waspadalah Bahaya Skincare...
Waspadalah Bahaya Skincare dan Kosmetik Ilegal bagi Konsumen dan Penjual
Mengenal William Adi,...
Mengenal William Adi, Kreator Konten yang Konsisten Edukasi Skincare dan Kesehatan Kulit
Hati-hati! BPOM Sebut...
Hati-hati! BPOM Sebut Kosmetik Mengandung Merkuri dan Steroid Sangat Berbahaya
BPOM Temukan 11 Kosmetik...
BPOM Temukan 11 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri hingga Pemicu Kanker
Rekomendasi
Jangan Lewatkan! Kejar...
Jangan Lewatkan! Kejar Promo Rumah, Kendaraan, & Liburan di BRI Consumer Expo 2026 Makassar
Malih Tong Tong Doakan...
Malih Tong Tong Doakan Haji Bolot Cepat Sembuh, Akui Rindu Kerja Bareng Lagi
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Berita Terkini
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Sinergi Adev Natural...
Sinergi Adev Natural Indonesia dan Pangdam Siliwangi Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijriah
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved