Kasus Begal Payudara di Cimahi Berakhir Damai, Ini Syarat Keluarga Korban ke Pelaku
loading...
A
A
A
BANDUNG - Kasus begal payudara oleh pelaku yang bernama Asep Kurnia, kepada seorang remaja putri berinisial I (18), warga Kota Cimahi akhirnya berujung damai dengan syarat.
Kesepakatan tersebut diambil setelah pihak keluarga korban dengan pelaku yang merupakan warga Bandung Kulon dipertemukan dengan disaksikan pengurus RT dan RW setempat.
Pelaku membuat surat pernyataan mengakui perbuatannya dan meminta maaf.
"Kasusnya sudah tidak diperpanjang, sudah selesai. Pelaku buat pernyataan dan mengakui perbuatannya," kata kerabat korban, Nonos saat dihubungi wartawan, Jumat (5/8/2022).
Meskipun demikian, namun ada beberapa poin persyaratan yang harus dipatuhi oleh pelaku. Seperti, jika pelaku kedapatan mengulangi perbuatan serupa, maka akan dilaporkan ke polisi.
Selain itu, pelaku juga dilarang berkeliaran lagi di wilayah tersebut. Hal ini dimaksudkan untuk menghilangkan trauma dari korban dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Keluarga, warga, dan pengurus RW sudah memberi peringatan ke pelaku agar jangan datang atau berkeliaran lagi di sekitar lokasi kejadian dan sekitarnya," ucapnya.
Disinggung soal kondisi kejiwaan I, Nonos menyebutkan, saat ini psikologi korban sudah berangsur pulih setelah sebelumnya sempat syok. Namun, korban masih merasa takut untuk berpergian seorang diri di malam hari.
"Alhamdulillah sudah mulai pulih, meskipun sebelumnya sempat syok dan trauma," pungkasnya.
Seperti diberitakan, aksi begal payudara oleh seorang lelaki terjadi terjadi di Kota Cimahi, dengan korbannya seorang remaja putri, di Jalan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
Kesepakatan tersebut diambil setelah pihak keluarga korban dengan pelaku yang merupakan warga Bandung Kulon dipertemukan dengan disaksikan pengurus RT dan RW setempat.
Pelaku membuat surat pernyataan mengakui perbuatannya dan meminta maaf.
"Kasusnya sudah tidak diperpanjang, sudah selesai. Pelaku buat pernyataan dan mengakui perbuatannya," kata kerabat korban, Nonos saat dihubungi wartawan, Jumat (5/8/2022).
Meskipun demikian, namun ada beberapa poin persyaratan yang harus dipatuhi oleh pelaku. Seperti, jika pelaku kedapatan mengulangi perbuatan serupa, maka akan dilaporkan ke polisi.
Selain itu, pelaku juga dilarang berkeliaran lagi di wilayah tersebut. Hal ini dimaksudkan untuk menghilangkan trauma dari korban dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Keluarga, warga, dan pengurus RW sudah memberi peringatan ke pelaku agar jangan datang atau berkeliaran lagi di sekitar lokasi kejadian dan sekitarnya," ucapnya.
Disinggung soal kondisi kejiwaan I, Nonos menyebutkan, saat ini psikologi korban sudah berangsur pulih setelah sebelumnya sempat syok. Namun, korban masih merasa takut untuk berpergian seorang diri di malam hari.
"Alhamdulillah sudah mulai pulih, meskipun sebelumnya sempat syok dan trauma," pungkasnya.
Seperti diberitakan, aksi begal payudara oleh seorang lelaki terjadi terjadi di Kota Cimahi, dengan korbannya seorang remaja putri, di Jalan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
(san)