Banyak Bermasalah, Kantor Kelurahan Dialihkan ke Posko Makassar Recover
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengalihfungsikan sejumlah kontainer atau Recover Center menjadi kantor kelurahan sementara.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, Helmy Budiman mengatakan, Posko Makassar Recover diperuntukkan sebagai kantor kelurahan lantaran sejumlah kantor kelurahan banyak yang bermasalah.
Salah satunya yang terjadi di wilayah Tidung, Kecamatan Rappocini. Kontainer difungsikan sebagai tempat berkantor sementara untuk pemerintah kelurahan dan untuk melayani masyarakat.
"Solusinya adalah kontainer Makassar Recover itu, itu yang difungsikan. Ini sekarang ada yang rusak berat di Tidung Rappocini, itu Lurahnya menggunakan Recover Center. Mereka tetap berkantor dan tidak ada masalah," ujarnya.
Dia menyebutkan, saat ini ada sekitar 17 kantor kelurahan yang bermasalah. Bermasalah dalam artian ada yang rusak berat, ada yang digugat, ada yang kalah di pengadilan, hingga ada yang memang belum memiliki kantor permanen.
Perbaikan kantor kelurahan yang bermasalah itu rencananya akan diakomodir dalam penganggaran selanjutnya. Termasuk penganggaran untuk pengadaan kantor kelurahan yang baru, seperti di Kantor Kelurahan Maricaya, Kecamatan Makassar.
"Sudah ada kami siapkan anggarannya tahun depan untuk sekitar 13 kantor lurah. Data kami 17 sementara yang bermasalah bangunannya," jelasnya.
Rencananya, pembangunan kantor kelurahan yang bermasalah itu akan dimasukkan dalam Rancangan APBD Pokok tahun 2023 mendatang. Estimasi kebutuhannya masih diperhitungkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaaan Umum, Suhaelsi Zubir menyatakan, pihaknya sudah menerima banyak usulan terkait permintaan pembangunan kantor kelurahan dari pihak kelurahan terkait. Hanya saja, terkendala kejelasan status lahan.
Kata dia, status lahan yang tidak jelas bisa berakibat fatal di kemudian hari. Apalagi jika menggunakan anggaran pemerintah di atas lahan yang bukan aset daerah.
"Ini kami pantau dan verifikasi, kami meminta ke lurah terkait kejelasan status lahannya. Bahkan kami sudah menyurat ke kelurahan agar disampaikan ke kami terkait kejelasan status. Kan biasa tidak jelas statusnya, dan itu tidak bisa kami kerjakan. Jadi harus jelas status dulu baru bisa melakukan proyek pekerjaan," urai Elsi, sapaan akrabnya.
Meski begitu, dia menyebut sudah ada rencana pengusulan anggaran untuk pembangunan kantor kelurahan. Rencananya, setiap kantor kelurahan akan dialokasikan masing-masing Rp2 miliar.
"Itu mulai dari anggaran perencanaan sampai anggaran fisik. Intinya kami minta kejelasan status lahan dulu ke lurah," pungkasnya.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, Helmy Budiman mengatakan, Posko Makassar Recover diperuntukkan sebagai kantor kelurahan lantaran sejumlah kantor kelurahan banyak yang bermasalah.
Salah satunya yang terjadi di wilayah Tidung, Kecamatan Rappocini. Kontainer difungsikan sebagai tempat berkantor sementara untuk pemerintah kelurahan dan untuk melayani masyarakat.
"Solusinya adalah kontainer Makassar Recover itu, itu yang difungsikan. Ini sekarang ada yang rusak berat di Tidung Rappocini, itu Lurahnya menggunakan Recover Center. Mereka tetap berkantor dan tidak ada masalah," ujarnya.
Dia menyebutkan, saat ini ada sekitar 17 kantor kelurahan yang bermasalah. Bermasalah dalam artian ada yang rusak berat, ada yang digugat, ada yang kalah di pengadilan, hingga ada yang memang belum memiliki kantor permanen.
Perbaikan kantor kelurahan yang bermasalah itu rencananya akan diakomodir dalam penganggaran selanjutnya. Termasuk penganggaran untuk pengadaan kantor kelurahan yang baru, seperti di Kantor Kelurahan Maricaya, Kecamatan Makassar.
"Sudah ada kami siapkan anggarannya tahun depan untuk sekitar 13 kantor lurah. Data kami 17 sementara yang bermasalah bangunannya," jelasnya.
Rencananya, pembangunan kantor kelurahan yang bermasalah itu akan dimasukkan dalam Rancangan APBD Pokok tahun 2023 mendatang. Estimasi kebutuhannya masih diperhitungkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaaan Umum, Suhaelsi Zubir menyatakan, pihaknya sudah menerima banyak usulan terkait permintaan pembangunan kantor kelurahan dari pihak kelurahan terkait. Hanya saja, terkendala kejelasan status lahan.
Kata dia, status lahan yang tidak jelas bisa berakibat fatal di kemudian hari. Apalagi jika menggunakan anggaran pemerintah di atas lahan yang bukan aset daerah.
"Ini kami pantau dan verifikasi, kami meminta ke lurah terkait kejelasan status lahannya. Bahkan kami sudah menyurat ke kelurahan agar disampaikan ke kami terkait kejelasan status. Kan biasa tidak jelas statusnya, dan itu tidak bisa kami kerjakan. Jadi harus jelas status dulu baru bisa melakukan proyek pekerjaan," urai Elsi, sapaan akrabnya.
Meski begitu, dia menyebut sudah ada rencana pengusulan anggaran untuk pembangunan kantor kelurahan. Rencananya, setiap kantor kelurahan akan dialokasikan masing-masing Rp2 miliar.
"Itu mulai dari anggaran perencanaan sampai anggaran fisik. Intinya kami minta kejelasan status lahan dulu ke lurah," pungkasnya.
(agn)