Banyak Bermasalah, Kantor Kelurahan Dialihkan ke Posko Makassar Recover

Jum'at, 05 Agustus 2022 - 07:20 WIB
loading...
Banyak Bermasalah, Kantor...
Pemkot Makassar mengalihfungsikan sejumlah kontainer atau Recover Center menjadi kantor kelurahan sementara. Foto/Dok
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengalihfungsikan sejumlah kontainer atau Recover Center menjadi kantor kelurahan sementara.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, Helmy Budiman mengatakan, Posko Makassar Recover diperuntukkan sebagai kantor kelurahan lantaran sejumlah kantor kelurahan banyak yang bermasalah.

Salah satunya yang terjadi di wilayah Tidung, Kecamatan Rappocini. Kontainer difungsikan sebagai tempat berkantor sementara untuk pemerintah kelurahan dan untuk melayani masyarakat.

"Solusinya adalah kontainer Makassar Recover itu, itu yang difungsikan. Ini sekarang ada yang rusak berat di Tidung Rappocini, itu Lurahnya menggunakan Recover Center. Mereka tetap berkantor dan tidak ada masalah," ujarnya.

Baca Juga: Penempatan Kontainer Makassar Recover Dinilai Semrawut

Dia menyebutkan, saat ini ada sekitar 17 kantor kelurahan yang bermasalah. Bermasalah dalam artian ada yang rusak berat, ada yang digugat, ada yang kalah di pengadilan, hingga ada yang memang belum memiliki kantor permanen.

Perbaikan kantor kelurahan yang bermasalah itu rencananya akan diakomodir dalam penganggaran selanjutnya. Termasuk penganggaran untuk pengadaan kantor kelurahan yang baru, seperti di Kantor Kelurahan Maricaya, Kecamatan Makassar.

"Sudah ada kami siapkan anggarannya tahun depan untuk sekitar 13 kantor lurah. Data kami 17 sementara yang bermasalah bangunannya," jelasnya.

Rencananya, pembangunan kantor kelurahan yang bermasalah itu akan dimasukkan dalam Rancangan APBD Pokok tahun 2023 mendatang. Estimasi kebutuhannya masih diperhitungkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaaan Umum, Suhaelsi Zubir menyatakan, pihaknya sudah menerima banyak usulan terkait permintaan pembangunan kantor kelurahan dari pihak kelurahan terkait. Hanya saja, terkendala kejelasan status lahan.

Kata dia, status lahan yang tidak jelas bisa berakibat fatal di kemudian hari. Apalagi jika menggunakan anggaran pemerintah di atas lahan yang bukan aset daerah.

Baca Juga: Berkunjung ke Segeri Pangkep, 20 Seniman Muda Pelajari Budaya Bissu

"Ini kami pantau dan verifikasi, kami meminta ke lurah terkait kejelasan status lahannya. Bahkan kami sudah menyurat ke kelurahan agar disampaikan ke kami terkait kejelasan status. Kan biasa tidak jelas statusnya, dan itu tidak bisa kami kerjakan. Jadi harus jelas status dulu baru bisa melakukan proyek pekerjaan," urai Elsi, sapaan akrabnya.

Meski begitu, dia menyebut sudah ada rencana pengusulan anggaran untuk pembangunan kantor kelurahan. Rencananya, setiap kantor kelurahan akan dialokasikan masing-masing Rp2 miliar.

"Itu mulai dari anggaran perencanaan sampai anggaran fisik. Intinya kami minta kejelasan status lahan dulu ke lurah," pungkasnya.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
ENHYPEN Siap Comeback...
ENHYPEN Siap Comeback Agustus 2026, Proyek Perdana Usai Heeseung Keluar
Soundrenaline 2026 Digelar...
Soundrenaline 2026 Digelar di 5 Kota, Hadirkan DIIV, Last Dinosaurs, hingga Efek Rumah Kaca
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Hanania Travel Sudah Bermasalah Sejak 2023
Terluka saat Hadang...
Terluka saat Hadang Eksekusi Hotel Sultan, Kivlan Zen: Darah Saya untuk Perjuangan
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved