Disperkim Kota Makassar Amankan Rp304 Miliar Aset PSU
loading...
A
A
A
Mereka bertugas mencari alamat kantor pengembang untuk mensosialisasikan penyerahan PSU ke pemerintah kota.
"Mereka juga membawa surat pernyataan yang akan diisi oleh pengembang apakah mereka bersedia atau tidak bersedia menyerahkan PSU. Kalau bersedia, kapan masukkan permohonan, dan kalau tidak bersedia, apa alasannya," jelas Hirman.
(agn)