Disperkim Kota Makassar Amankan Rp304 Miliar Aset PSU

Rabu, 03 Agustus 2022 - 22:46 WIB
loading...
A A A


Mereka bertugas mencari alamat kantor pengembang untuk mensosialisasikan penyerahan PSU ke pemerintah kota.

"Mereka juga membawa surat pernyataan yang akan diisi oleh pengembang apakah mereka bersedia atau tidak bersedia menyerahkan PSU. Kalau bersedia, kapan masukkan permohonan, dan kalau tidak bersedia, apa alasannya," jelas Hirman.

(agn)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1163 seconds (0.1#10.140)