Disperkim Kota Makassar Amankan Rp304 Miliar Aset PSU
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Sebanyak Rp304 miliar aset prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) berhasil diamankan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar. Jumlah itu dikumpulkan sejak 31 Mei 2022.
Sekretaris Disperkim, Tajuddin mengungkapkan, aset tersebut diperoleh dari penyerahan sejumlah developer atau pengembang perusahaan.
"Sudah ada 14 pengembang yang menyerahkan. Totalnya ada 21 PSU," ungkap Tajuddin.
Dia mengatakan tahun ini pihaknya menargetkan penerimaan 20 PSU dari pengembangan. Dengan demikian, target tersebut sudah tercapai.
Kendati begitu, pihaknya masih tetap akan mengupayakan agar pengembang menyerahkan kewajibannya kepada pemerintah kota. Dalam waktu dekat ini, diperkirakan ada sekitar 10 PSU yang akan diterima.
"Sampai Desember nanti kami perkirakan ada 10 PSU yang berpotensi akan diserahkan oleh pengembang. Teman-teman masih survei dan verifikasi data," jelasnya.
Adapun beberapa PSU yang telah diterima di antaranya berupa jalan, drainase, taman, lapangan olahraga, penerangan jalan umum, hingga Masjid. Luasannya mencapai 223.964 meter kuadrat.
Secara kumulatif sejak tahun 2019 lalu, Disperkim telah menerima 51 PSU. Total aset yang diterima mencapai Rp1,93 triliun dan luasannya mencapai 796.918 meter kuadrat.
Fungsional Bidang PSU DPKP, Hirman menambahkan, sejak awal tahun pihaknya telah membentuk tim verifikasi dan koordinasi yang bertugas untuk melakukan identifikasi terhadap para pengembang perumahan.
Mereka bertugas mencari alamat kantor pengembang untuk mensosialisasikan penyerahan PSU ke pemerintah kota.
"Mereka juga membawa surat pernyataan yang akan diisi oleh pengembang apakah mereka bersedia atau tidak bersedia menyerahkan PSU. Kalau bersedia, kapan masukkan permohonan, dan kalau tidak bersedia, apa alasannya," jelas Hirman.
Sekretaris Disperkim, Tajuddin mengungkapkan, aset tersebut diperoleh dari penyerahan sejumlah developer atau pengembang perusahaan.
"Sudah ada 14 pengembang yang menyerahkan. Totalnya ada 21 PSU," ungkap Tajuddin.
Dia mengatakan tahun ini pihaknya menargetkan penerimaan 20 PSU dari pengembangan. Dengan demikian, target tersebut sudah tercapai.
Kendati begitu, pihaknya masih tetap akan mengupayakan agar pengembang menyerahkan kewajibannya kepada pemerintah kota. Dalam waktu dekat ini, diperkirakan ada sekitar 10 PSU yang akan diterima.
"Sampai Desember nanti kami perkirakan ada 10 PSU yang berpotensi akan diserahkan oleh pengembang. Teman-teman masih survei dan verifikasi data," jelasnya.
Adapun beberapa PSU yang telah diterima di antaranya berupa jalan, drainase, taman, lapangan olahraga, penerangan jalan umum, hingga Masjid. Luasannya mencapai 223.964 meter kuadrat.
Secara kumulatif sejak tahun 2019 lalu, Disperkim telah menerima 51 PSU. Total aset yang diterima mencapai Rp1,93 triliun dan luasannya mencapai 796.918 meter kuadrat.
Fungsional Bidang PSU DPKP, Hirman menambahkan, sejak awal tahun pihaknya telah membentuk tim verifikasi dan koordinasi yang bertugas untuk melakukan identifikasi terhadap para pengembang perumahan.
Mereka bertugas mencari alamat kantor pengembang untuk mensosialisasikan penyerahan PSU ke pemerintah kota.
"Mereka juga membawa surat pernyataan yang akan diisi oleh pengembang apakah mereka bersedia atau tidak bersedia menyerahkan PSU. Kalau bersedia, kapan masukkan permohonan, dan kalau tidak bersedia, apa alasannya," jelas Hirman.
(agn)