Disperkim Kota Makassar Amankan Rp304 Miliar Aset PSU

Rabu, 03 Agustus 2022 - 22:46 WIB
loading...
Disperkim Kota Makassar...
Sebanyak Rp304 miliar aset prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) berhasil diamankan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar. Foto: Ilustrasi/Sindonews
A A A
MAKASSAR - Sebanyak Rp304 miliar aset prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) berhasil diamankan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar. Jumlah itu dikumpulkan sejak 31 Mei 2022.

Sekretaris Disperkim, Tajuddin mengungkapkan, aset tersebut diperoleh dari penyerahan sejumlah developer atau pengembang perusahaan.

Baca Juga: PDAM Makassar Gandeng Kejari Makassar Selamatkan Aset Perusahaan

"Sudah ada 14 pengembang yang menyerahkan. Totalnya ada 21 PSU," ungkap Tajuddin.

Dia mengatakan tahun ini pihaknya menargetkan penerimaan 20 PSU dari pengembangan. Dengan demikian, target tersebut sudah tercapai.

Kendati begitu, pihaknya masih tetap akan mengupayakan agar pengembang menyerahkan kewajibannya kepada pemerintah kota. Dalam waktu dekat ini, diperkirakan ada sekitar 10 PSU yang akan diterima.

"Sampai Desember nanti kami perkirakan ada 10 PSU yang berpotensi akan diserahkan oleh pengembang. Teman-teman masih survei dan verifikasi data," jelasnya.

Adapun beberapa PSU yang telah diterima di antaranya berupa jalan, drainase, taman, lapangan olahraga, penerangan jalan umum, hingga Masjid. Luasannya mencapai 223.964 meter kuadrat.

Secara kumulatif sejak tahun 2019 lalu, Disperkim telah menerima 51 PSU. Total aset yang diterima mencapai Rp1,93 triliun dan luasannya mencapai 796.918 meter kuadrat.

Fungsional Bidang PSU DPKP, Hirman menambahkan, sejak awal tahun pihaknya telah membentuk tim verifikasi dan koordinasi yang bertugas untuk melakukan identifikasi terhadap para pengembang perumahan.

Baca Juga: DWP Kota Makassar Gelar Sosialisasi ke DWP Dinas PU Makassar

Mereka bertugas mencari alamat kantor pengembang untuk mensosialisasikan penyerahan PSU ke pemerintah kota.

"Mereka juga membawa surat pernyataan yang akan diisi oleh pengembang apakah mereka bersedia atau tidak bersedia menyerahkan PSU. Kalau bersedia, kapan masukkan permohonan, dan kalau tidak bersedia, apa alasannya," jelas Hirman.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Trump Akui AS Balas...
Trump Akui AS Balas Penembakan Helikopter oleh Iran, Meski Awalnya Meremehkan
Suara Ledakan Terdengar...
Suara Ledakan Terdengar di Bandar Abbas dan Pulau Qeshm, Iran Segera Balas Serangan AS
Gencatan Senjata Gagal!...
Gencatan Senjata Gagal! Harga Minyak Dunia Terbang Tinggi Hampir 1% saat AS Kembali Gempur Iran
Berita Terkini
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved