Terhimpit Ekonomi, 3 Mantan Sopir Curi Truk Perusahaan
loading...
A
A
A
GRESIK - Sembilan kawanan pelaku dan penadah truk hasil curian diringkus petugas Satreskrim Polres Gresik saat bertransaksi menjual truk hasil curian seharga Rp90 juta di Pobolinggo.
Modusnya, tiga orang mantan pengemudi truk PT Tiga Bintang, yakni Agus Wadi (43) Puguh (25) dan Agus Mulyono menemui mantan bosnya di kantor berlokasi di Desa Bunga, Kecamatan Bunga, Gresik, Jawa Timur.
Usai menemui bosnya, mereka berniat pulang, namun niat jahatnya mendadak muncul saat melihat truk dengan kunci menempel.
Tiga orang mantan pengemudi ini, kemudian bersekongkol membawa kabur truk, dan menjualnya seharga Rp90 juta kepada 6 orang kawanan penadah di Probolinggo. (Baca: Tim Sultan Polres Tebo Jambi Bekuk Dua Pelaku Curanmor).
AKBP Arif Fitrianto, Kapolres Gresik mengatakan usai melacak keberadaan kawanan tersangka, polisi langsung mengejar dan berhasil meringkusnya.
"Para tersangka mengaku nekat mencuri karena terlilit kebutuhan ekonomi usai berhenti dari tempat kerjanya," pungkasnya.
Polisi kini mengembangkan kasusnya untuk mengungkap jaringan pelaku pencurian kendaraan yang meresahkan warga.
Modusnya, tiga orang mantan pengemudi truk PT Tiga Bintang, yakni Agus Wadi (43) Puguh (25) dan Agus Mulyono menemui mantan bosnya di kantor berlokasi di Desa Bunga, Kecamatan Bunga, Gresik, Jawa Timur.
Usai menemui bosnya, mereka berniat pulang, namun niat jahatnya mendadak muncul saat melihat truk dengan kunci menempel.
Tiga orang mantan pengemudi ini, kemudian bersekongkol membawa kabur truk, dan menjualnya seharga Rp90 juta kepada 6 orang kawanan penadah di Probolinggo. (Baca: Tim Sultan Polres Tebo Jambi Bekuk Dua Pelaku Curanmor).
AKBP Arif Fitrianto, Kapolres Gresik mengatakan usai melacak keberadaan kawanan tersangka, polisi langsung mengejar dan berhasil meringkusnya.
"Para tersangka mengaku nekat mencuri karena terlilit kebutuhan ekonomi usai berhenti dari tempat kerjanya," pungkasnya.
Polisi kini mengembangkan kasusnya untuk mengungkap jaringan pelaku pencurian kendaraan yang meresahkan warga.
(nag)