Pelaku Curanmor di Ogan Ilir Tewas Akibat Pengadilan Jalanan

Senin, 10 April 2023 - 11:23 WIB
loading...
Pelaku Curanmor di Ogan Ilir Tewas Akibat Pengadilan Jalanan
Yendi Saputra (35), warga Desa Ibul Besar 2, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan tewas mengenaskan.(Ist)
A A A
OGAN ILIR - Yendi Saputra (35), warga Desa Ibul Besar 2, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan tewas mengenaskan . Ia menghembuskan nafas terkahir setelah menjadi bulan-bulanan warga yang memergokinya mencuri sepeda motor .

Kapolsek Pemulutan Ogan Ilir, AKP Herry Yusman mengatakan, bahwa pelaku pencurian sepeda motor tersebut tewas oleh pengadilan jalanan alias dihakimi massa setelah kepergok melakukan aksi curanmor di Pemulutan Ulu, Ogan Ilir.

"Pelaku curanmor yang tewas akibat amukan massa itu diketahui bernama Yendi Saputra," ujar AKP Herry, Senin (10/4/2023).

Dijelaskan Herry, sebelumnya petugas kepolisian menerima laporan, Minggu (9/4/2023) sore, sekira pukul 18.30 WIB terkait adanya aksi pencurian yang digagalkan warga di Pemulutan Ulu.

"Saat petugas datang, pelaku Yendi ditemukan dalam kondisi babak belur dengan kondisi kedua kaki sudah berlumuran darah. Massa juga meletakkan tubuh Yendi yang penuh kotoran lumpur itu pada sebuah troli dalam keadaan sekarat," jelasnya.

Setelah pelaku curanmor tersebut diamankan, lanjut AKP Herry, lalu petugas kepolisian membawa Yendi ke Rumah Sakit Palembang BARI untuk mendapatkan pertolongan. "Saat di tengah perjalanan menuju rumah sakit, pelaku curanmor Yendi meninggal dunia," jelasnya.

Baca: Tiba di Polda Lampung, Kapolda Baru Disambut Tradisi Pedang Pora.

Setelah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi, polisi mengaku telah mengantongi identitas satu pelaku curanmor lainnya yang turut serta bersama Yendi. "Satu pelaku lagi sudah diketahui identitasnya. Saat ini kami sedang melakukan pengejaran," jelasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1677 seconds (0.1#10.140)