Tim Sultan Polres Tebo Jambi Bekuk Dua Pelaku Curanmor

Jum'at, 26 Juni 2020 - 16:22 WIB
loading...
Tim Sultan Polres Tebo Jambi Bekuk Dua Pelaku Curanmor
Tim Sultan Polres Tebo, Jambi kembali membekuk dua orang tersangka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). iNews TV/Budi
A A A
Tim Sultan Polres Tebo, Jambi kembali membekuk dua orang tersangka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kedua pelaku, Harpandi (24), warga Dusun Mandiangin desa Pulau Temiang, Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo dan Herianto (38), warga Desa Danau Buluh, Keluhan Jaya Setia Kecamatan Pasar Muara Bungo Kabupaten Bungo. Kedua pelaku ditangkap ditempat dan hari yang berbeda.

Dari hasil interogasi pelaku Harpandi, polisi menemukan 1 kunci T untuk beraksi yang disimpan pelaku di belakang rumah. Tidak hanya itu, pelaku juga mengaku kepada polisi dimana aksinya dibantu oleh temannya Herianto warga Bungo. (Baca: Ngejar Maling, Warga Lampung Selatan Meninggal Mendadak di Jalan).

Kapolres Tebo AKBP Abdul Hafidz, SIK MSi melalui kasat Reskrim AKP M Riedho Syawaludin Taufan, membenarkan atas penangkapan pelaku yang diduga telah melakukan kejahatan pencurian motor.

"Kedua pelaku dan barang Bukti sudah dibawa ke Mapolres Tebo guna penyidikan lebih lanjut. Untuk sementara kedua pelaku diancam hukuman Pasal 363 KUHPidana," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2073 seconds (0.1#10.140)