Jenderal Kopassus Ini Pastikan Anggota Korem 172/PWY Tak Terlibat Pelarian Bupati Mamberamo Tengah
loading...
A
A
A
JAYAPURA - Komandan Korem 172/Praja Wira Yakthi (PWY), Brigjen TNI J.O Sembiring menegaskan anggotanya sama sekali tidak terlibat dalam pelarian Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ke Papua Nugini.
Hal tersebut diungkapkan langsung Jenderal Kopassus ini di Makorem 172/PWY, Jayapura, Papua Selasa (2/8/2022).
"Yang pasti TNI mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi. TNI sendiri bersinergi dengan polda Papua dalam rangka mencari keberadaan RHP.
J.O Sembiring mengatakan hingga saat ini anggotanya sama sekali tidak terindikasi adanya keterlibatan pelarian Ricky Ham Pagawak yang menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi. Namun apabila terbukti ada keterlibatan maka pihaknya punya proses hukum sendiri dalam tubuh TNI.
"Saya tentunya akan bertanggungjawab apa bila ada anggota TNI di Papua yang terlibat langsung terkait, namun ada proses hukim tersendiri," tegasnya.
Sebelumnya, KPK melalu rilisnya telah mengirim surat ke Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman guna menghadirkan anggotanya sebagai bentuk dukungan sinergi percepatan penyelesaian penyidikan Kasus suap gratifikasi proyek di Mamberamo Tengah.
Hal tersebut diungkapkan langsung Jenderal Kopassus ini di Makorem 172/PWY, Jayapura, Papua Selasa (2/8/2022).
"Yang pasti TNI mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi. TNI sendiri bersinergi dengan polda Papua dalam rangka mencari keberadaan RHP.
J.O Sembiring mengatakan hingga saat ini anggotanya sama sekali tidak terindikasi adanya keterlibatan pelarian Ricky Ham Pagawak yang menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi. Namun apabila terbukti ada keterlibatan maka pihaknya punya proses hukum sendiri dalam tubuh TNI.
"Saya tentunya akan bertanggungjawab apa bila ada anggota TNI di Papua yang terlibat langsung terkait, namun ada proses hukim tersendiri," tegasnya.
Sebelumnya, KPK melalu rilisnya telah mengirim surat ke Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman guna menghadirkan anggotanya sebagai bentuk dukungan sinergi percepatan penyelesaian penyidikan Kasus suap gratifikasi proyek di Mamberamo Tengah.
(shf)