Gakkum KLKH Sulawesi Tangkap Direktur Perusahaan Penambang Batu Ilegal

Senin, 01 Agustus 2022 - 08:34 WIB
loading...
A A A
Dodi juga mengatakan, pelaku pertambangan ilegal tidak hanya merusak kawasan hutan dan lingkungan hidup tapi mereka juga telah merugikan negara, serta mengancam keselamatan masyarakat akibat bencana ekologis.

"Pelaku pertambangan ilegal ini, seperti yang dilakukan oleh tersangka HRS adalah pelaku kejahatan. Kami ingatkan para pelaku kejahatan lingkungan dan kehutanan, khususnya pelaku tambang ilegal kami tidak akan berhenti untuk menindak pelaku kejahatan yang mendapatkan keuntungan pribadi di atas kerusakan lingkungan, penderitaan masyarakat serta kerugian negara," tegasnya.

Kini tersangka telah ditahan oleh penyidik Gakkum Sulawesi di rumah tahanan Polda Sultra beserta dua unit excavator sebagai barang bukti.

(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5084 seconds (0.1#10.140)