8 Tambang Minyak Ilegal di Batanghari Ditutup usai Insiden 3 Penambang Terbakar
loading...
A
A
A
JAMBI - Petugas gabungan menutup delapan sumur tambang minyak mentah tanpa izin (illegal drilling) di Kabupaten Batanghari, Jambi, Sabtu (23/12/2023). Tindakan tersebut menyusul insiden kebakaran yang melukai tiga penambang ilegal di lahan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin (STS) Muara Tembesi.
"Kedelapan sumur tersebut ditutup oleh tim gabungan Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jambi, Polres Batanghari, Koramil Muarabulian, Satpol-PP dan dinas lingkungan hidup," ungkap Kapolres Batanghari, AKBP Bambang Purwanto, Sabtu (23/12/2023).
Menurutnya, sumur-sumur tersebut kemudian ditertibkan petugas. "Ada delapan sumur yang ditertibkan dengan cara menutup lubang sumur dengan besi maupun kayu," ujarnya.
Kemudian, petugas tim Satreskrim Polres Batanghari juga melakukan olah TKP di lokasi kejadian kebakaran.
"Kedelapan sumur minyak ilegal tersebut langsung kita pasang police line," tandas Bambang.
Sementara terkait korban terbakar akibat sumur minyak mentah terbakar, jelas Kapolres, ada tiga orang.
"Ketiga korban masih dirawat intensif di rumah sakit," imbuhnya.
Sebelumnya, ketiga korban yang terbakar merupakan warga Lampung yang bekerja sebagai penambang minyak mentah tanpa ijin.
Ketiga korban, yakni Aspani (40), Soma (44) dan Solihin (37). Sedangkan kondisi mereka terluka bakar di bagian tubuhnya.
Untuk diketahui, lokasi Tahura STS ini merupakan aset milik negara yang tidak diperbolehkan untuk melakukan kegiatan ilegal drilling.
"Kedelapan sumur tersebut ditutup oleh tim gabungan Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jambi, Polres Batanghari, Koramil Muarabulian, Satpol-PP dan dinas lingkungan hidup," ungkap Kapolres Batanghari, AKBP Bambang Purwanto, Sabtu (23/12/2023).
Menurutnya, sumur-sumur tersebut kemudian ditertibkan petugas. "Ada delapan sumur yang ditertibkan dengan cara menutup lubang sumur dengan besi maupun kayu," ujarnya.
Kemudian, petugas tim Satreskrim Polres Batanghari juga melakukan olah TKP di lokasi kejadian kebakaran.
"Kedelapan sumur minyak ilegal tersebut langsung kita pasang police line," tandas Bambang.
Sementara terkait korban terbakar akibat sumur minyak mentah terbakar, jelas Kapolres, ada tiga orang.
"Ketiga korban masih dirawat intensif di rumah sakit," imbuhnya.
Sebelumnya, ketiga korban yang terbakar merupakan warga Lampung yang bekerja sebagai penambang minyak mentah tanpa ijin.
Ketiga korban, yakni Aspani (40), Soma (44) dan Solihin (37). Sedangkan kondisi mereka terluka bakar di bagian tubuhnya.
Untuk diketahui, lokasi Tahura STS ini merupakan aset milik negara yang tidak diperbolehkan untuk melakukan kegiatan ilegal drilling.
(hri)