Tambang Ilegal di Kotamobagu Sulut Masih Marak, padahal Instruksi Prabowo Sudah Tegas
Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:37 WIB
loading...
Aktivitas penambangan ilegal masih marak di Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Aktivitas penambangan ilegal masih marak di Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara. Ironisnya, peningkatan aktivitas para penambang liar ini terjadi hanya berselang beberapa hari setelah Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraan 15 Agustus 2025 menegaskan komitmen negara untuk menindak tegas praktik penambangan ilegal.
Ketua KUD Perintis Jasman Tongi dan Pejabat KTT KUD Perintis Sarwo Edi melihat sendiri bagaimana aktivitas ilegal itu makin berani. “Kalau aparat sampai kesulitan masuk, apalagi kami sebagai pemegang izin resmi. Ini jelas-jelas menunjukkan ada beking kuat dari oknum tertentu,” ujar Jasman, Rabu (27/8/2025).
Baca juga: Bakal Tertibkan Tambang Ilegal, Prabowo ke Seluruh Kader Partai: Kalau Terlibat Jadilah Justice Collaborator
Kondisi ini bukan hanya merugikan pemegang izin sah, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik horizontal. “Ini bisa memperparah kerusakan lingkungan di Kotamobagu dan sekitarnya,” ucapnya.
Jasman menuturkan aktivitas penambangan ilegal telah berlangsung sejak tahun 2022. Padahal seluruh kegiatan penambangan semestinya dihentikan hingga adanya kejelasan dan izin resmi dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM.
Ketua KUD Perintis Jasman Tongi dan Pejabat KTT KUD Perintis Sarwo Edi melihat sendiri bagaimana aktivitas ilegal itu makin berani. “Kalau aparat sampai kesulitan masuk, apalagi kami sebagai pemegang izin resmi. Ini jelas-jelas menunjukkan ada beking kuat dari oknum tertentu,” ujar Jasman, Rabu (27/8/2025).
Baca juga: Bakal Tertibkan Tambang Ilegal, Prabowo ke Seluruh Kader Partai: Kalau Terlibat Jadilah Justice Collaborator
Kondisi ini bukan hanya merugikan pemegang izin sah, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik horizontal. “Ini bisa memperparah kerusakan lingkungan di Kotamobagu dan sekitarnya,” ucapnya.
Jasman menuturkan aktivitas penambangan ilegal telah berlangsung sejak tahun 2022. Padahal seluruh kegiatan penambangan semestinya dihentikan hingga adanya kejelasan dan izin resmi dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM.
Lihat Juga :