Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Bullying Bocah SD di Tasikmalaya

Selasa, 26 Juli 2022 - 14:55 WIB
loading...
Polisi Tetapkan 3 Tersangka...
Polisi tetapkan tiga tersangka kasus perundungan anak di Tasikmalaya.Foto/ilustrasi
A A A
BANDUNG - Polisi akhirnya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus perundungan atau bullying bocah SD di Kabupaten Tasikmalaya.

Diketahui, bocah berinisial F yang masih duduk di bangku kelas 5 SD tersebut menjadi korban bullying teman-teman sebayanya.

Korban dipaksa memperkosa kucing dan momen tersebut direkam kamera serta videonya disebarluaskan melalui media sosial (medsos). Korban yang diduga depresi berat akibat bullying tersebut akhirnya meninggal dunia, Minggu (17/7/2022) lalu.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, ketiga terduga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu merupakan teman korban yang ada dalam video yang sempat viral itu.

Baca juga: Polisi Buru Penyebar Video Viral Korban Bullying Perkosa Kucing di Tasikmalaya

"Jadi sudah ditetapkan sebagai tersangka tiga orang anak yang ada dalam video itu," kata Ibrahim, Selasa (26/7/2022).

Menurut Ibrahim, penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan penyidikan dan gelar perkara yang dilakukan tim gabungan dari Polres Tasikmalaya dan PPA Polda Jabar yang juga melibatkan KPAID Tasikmalaya dan Bapas.

"Kemudian mekanismenya (penanganan) sesuai dengan sistem peradilan anak yang sesuai dengan UU nomor 11 tahun 2012," kata Ibrahim.

Ibrahim menyatakan, ketiga tersangka itu dinilai melanggar aturan sesuai Pasal 80 Juncto Pasal 76 C UU nomor 35 tentang perlindungan anak.

"Tidak ditahan. Jadi mekanisme diversi, itulah yang dicari langkahnya yang tepat," kata dia.

Sementara itu, setelah sempat blunder dengan pernyataannya terkait kasus tersebut, Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, meski mengaku sudah mengantongi rekam medis kematian korban, namun pihaknya mengaku tak bisa menyampaikannya ke publik.

"Data tentang rekam medisnya kami sudah terima. Tapi kami belum waktunya dan belum hak untuk menyampaikan itu," ujar Uu di Gedung Sate, Senin (25/7/2022).

Menurut Uu, sampai saat ini, penyebab kematian bocah 11 tahun itu masih belum bisa dipastikan, termasuk soal bullying dan paksaan untuk memperkosa kucing.

"Saya belum bisa mengambil kesimpulan kematian karena medis atau penyakit atau bullying. Harus digaris bawahi dulu belum ada kepastian tentang itu," ujarnya.

Oleh karena itu, Uu meminta polisi mengungkap penyebab pasti kematian korban, khususnya kepada Pemprov Jabar. Sebab, kata Uu, penanganan kasus ini harus dilakukan bersama-sama.

"Ini sudah ada progress yang diawali oleh instansi-instansi terkait mengenai anak dan koordinasi yang sangat bagus. KPAID Tasikmalaya, P2T2A juga sangat luar biasa, bahkan pihak kepolisan pun sudah bergerak cepat. Dan insya Allah hasilnya maksimal," katanya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
Menkes: Yang Paling...
Menkes: Yang Paling Banyak Dikeluhkan Dokter adalah Perundungan
Kemendikdasmen Gandeng...
Kemendikdasmen Gandeng Australia Ciptakan Sekolah Aman dan Nyaman
Rekomendasi
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
DPR: Kasus Chromebook...
DPR: Kasus Chromebook Adalah The New White Collar Crime Terbaik Tanpa Kriminalisasi
5 Peserta Meninggal...
5 Peserta Meninggal Dunia, Kemhan Evaluasi Latsarmil Calon Manajer Kopdes Merah Putih
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 5,6...
Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Timur Laut Alor NTT
Jalan Jenderal Sudirman...
Jalan Jenderal Sudirman Ditutup Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Titik Kantong Parkirnya
PNM Berikan Beasiswa...
PNM Berikan Beasiswa kepada 1.590 Anak dari Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved