Polisi Buru Penyebar Video Viral Korban Bullying Perkosa Kucing di Tasikmalaya
Senin, 25 Juli 2022 - 14:21 WIB
loading...
Polisi memburu penyebar video viral korban perundungan dipaksa perkosa kucing di Tasikmalaya.Foto/ilustrasi
A
A
A
BANDUNG - Polisi tengah memburu pelaku di balik video viral bocah korban perundungan atau bullying di Kabupaten Tasikmalaya. Diketahui, korban berinsial F yang duduk di bangku kelas 5 SD itu menjadi korban bullying teman-teman sebayanya. Korban dipaksa memperkosa kucing.
Momen tersebut direkam dan videonya disebarluaskan di media sosial (medsos). Akibatnya, korban diduga mengalami depresi hebat dan akhirnya meninggal dunia.
Baca juga: Sedih! Bocah yang Dipaksa Setubuhi Kucing dan Videonya Viral Meninggal, Diduga Depresi
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, pihaknya tengah mendalami video viral yang diduga menjadi penyebab korban meninggal dunia itu, terutama pelaku yang menyebarluaskan video berisi peristiwa memilukan tersebut.
"(Penyebarar video) semuanya akan kita telusuri, jadi memang kita harus kerja dengan tahapan," tegas Ibrahim, Senin (25/7/2022).
Meski begitu, kata Ibrahim, pihaknya kini masih melakukan klarifikasi terkait kebenaran peristiwa tersebut. "Kita perjelas dulu tentang adanya peristiwa tersebut, kemudian kita akan lihat sangkutan apakah ada pidana atau tidak di dalamnya, termasuk pembuatan video, kemudian potensi yang lain, sehingga upload di medsos," jelas Ibrahim.
Momen tersebut direkam dan videonya disebarluaskan di media sosial (medsos). Akibatnya, korban diduga mengalami depresi hebat dan akhirnya meninggal dunia.
Baca juga: Sedih! Bocah yang Dipaksa Setubuhi Kucing dan Videonya Viral Meninggal, Diduga Depresi
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, pihaknya tengah mendalami video viral yang diduga menjadi penyebab korban meninggal dunia itu, terutama pelaku yang menyebarluaskan video berisi peristiwa memilukan tersebut.
"(Penyebarar video) semuanya akan kita telusuri, jadi memang kita harus kerja dengan tahapan," tegas Ibrahim, Senin (25/7/2022).
Meski begitu, kata Ibrahim, pihaknya kini masih melakukan klarifikasi terkait kebenaran peristiwa tersebut. "Kita perjelas dulu tentang adanya peristiwa tersebut, kemudian kita akan lihat sangkutan apakah ada pidana atau tidak di dalamnya, termasuk pembuatan video, kemudian potensi yang lain, sehingga upload di medsos," jelas Ibrahim.
Lihat Juga :