Polda Jabar Bekuk 11 Tersangka Komplotan Pengisian LPG Non-Subsidi Ilegal
Selasa, 26 Juli 2022 - 14:05 WIB
loading...
Polda Jabar mengamankan 11 tersangka komplotan praktik ilegal pengisian LPG di Kabupaten Subang. Foto/Polda Jabar
A
A
A
BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil mengamankan 11 tersangka komplotan praktik ilegal pengisian LPG non-subsidi.
Penangkapan para tersangka berdasarkan hasil pengembangan pascaterbongkarnya praktik ilegal tersebut di Patok Besi, Kabupaten Subang, beberapa waktu lalu. Adapun ke-11 tersangka masing-masing berinisial masing-masing inisial TAJ, M, DS, AA, HRD, LK, FY, N, UIE, WM, dan TS.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, 11 tersangka yang berhasil diamankan itu memiliki peran masing-maisng, mulai dari pemodal, penyedia LPG, hingga pekerja lapangan.
Baca juga: Viral! Tak Dihargai Ketua DPRD, Anggota Dewan Garut Ngamuk dan Banting Mic
"Kami membagi pelaku dalam tiga kluster, pemodal atau yang punya uang yang menggerakkan kegiatan ilegal ini, penyedia LPG dalam hal ini adalah oknum-oknum dari transporter SPBE, dan pelaksana lapangan yang kami tangkap di TKP," ujar Ibrahim dalam keterangan resminya, Selasa (26/7/2022).
Menurut Ibrahim, sejak kasus tersebut terbongkar, pihaknya memang mensinyalir bahwa praktik ilegal tersebut melibatkan banyak orang. Oleh karenanya, pihaknya melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan para tersangka.
"Ini adalah sindikasi, melibatkan orang atau kelompok, sekarang total 11 orang yang kita amankan dengan peran berbeda," katanya.
Penangkapan para tersangka berdasarkan hasil pengembangan pascaterbongkarnya praktik ilegal tersebut di Patok Besi, Kabupaten Subang, beberapa waktu lalu. Adapun ke-11 tersangka masing-masing berinisial masing-masing inisial TAJ, M, DS, AA, HRD, LK, FY, N, UIE, WM, dan TS.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, 11 tersangka yang berhasil diamankan itu memiliki peran masing-maisng, mulai dari pemodal, penyedia LPG, hingga pekerja lapangan.
Baca juga: Viral! Tak Dihargai Ketua DPRD, Anggota Dewan Garut Ngamuk dan Banting Mic
"Kami membagi pelaku dalam tiga kluster, pemodal atau yang punya uang yang menggerakkan kegiatan ilegal ini, penyedia LPG dalam hal ini adalah oknum-oknum dari transporter SPBE, dan pelaksana lapangan yang kami tangkap di TKP," ujar Ibrahim dalam keterangan resminya, Selasa (26/7/2022).
Menurut Ibrahim, sejak kasus tersebut terbongkar, pihaknya memang mensinyalir bahwa praktik ilegal tersebut melibatkan banyak orang. Oleh karenanya, pihaknya melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan para tersangka.
"Ini adalah sindikasi, melibatkan orang atau kelompok, sekarang total 11 orang yang kita amankan dengan peran berbeda," katanya.
Lihat Juga :