Optimalisasi Pajak Masih Tujuan Utama Kebijakan Pemerintah di Bidang Fiskal

Selasa, 26 Juli 2022 - 00:12 WIB
loading...
Optimalisasi Pajak Masih Tujuan Utama Kebijakan Pemerintah di Bidang Fiskal
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal menyampaikan, tax ratio yang didefinisikan sebagai rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto PDB) masih belum optimal. Foto ist
A A A
BOGOR - Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal menyampaikan, tax ratio yang didefinisikan sebagai rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) masihbelum optimal. Oleh karena itu, optimalisasi pajak masih menjadi tujuan utama kebijakan fiskal.

Meski belum optimal, menurut Yon, hal ini masih cukup dinamis bila memperhitungkan penerimaan PNBP sumber daya alam yang sangat sensitif terhadap perubahaan harga komoditas.


"Secara umum, tax rasio kita memang mengalami tekanan yang cukup besar sejak tahun 2011," kata Yon dalam diskusi daring bertema "Pemulihan Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Globa" yang digelar FMB9, Senin (25/7/2022).

Maka dari itu, lanjutnya, perbaikan pajak yang dilakukan pemerintah ke depannya, meliputi sisi kebijakan (policy) dan administrasi.

"Jadi dari dua sisi ini, kita melihat bahwa tax ratio kita masih cukup challenging. Kemudian di satu sisi kita tentu melihat ada pilihan kebijakan yang kita ambil dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi," ujarnya.

Sejak 1983, Yon menuturkan, Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) telahmengeluarkan berbagai kebijakan terkait reformasi perpajakan. Bahkan hingga saat ini, jumlah wajib pajak meningkat menjadi 42,51 juta dari 163 ribu pada 1983.



Pada kesempatan yang sama, Ketua Komite Perpajakan APINDO, Siddhi Widyaprathama menyampaikan respon positif kepada KementerianKeuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak karena telah membawa Indonesia pada reformasi perpajakan tahap empat sejak 2016 hingga saat ini.

"Mengenai reformasi perpajakan memang perjalanannya kalau kita lihat sudah panjang. Kita juga mengapresiasi Kemenkeu dalam hal ini DJP yang telah membawa kita pada tahap empat hingga saat ini," kata Siddhi.

Bicara soal reformasi perpajakan, kata Siddhi, ada beberapa faktor yang mempengaruhi yakni dari segi regulasi administrasi dan sumber daya manusia (SDM).

"Saat ini, kita juga melihat DJP Kemenkeu tengah mempersiapkan menuju ke arah compliance risk management. Itu adalah satu hal yang sangat baik digitalisasi sistem perpajakan," ungkapnya.

Ke depannya, Siddhi berharap, pemerintah terus meningkatkan jangkauan wajib pajak. Sebab pajak merupakan tanggung jawab semua warga negara yang harus dipikul bersama-sama.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5170 seconds (0.1#10.140)