Kemplang Pajak, Pengusaha Asal Gunungkidul Dihukum 8 Bulan Penjara

Jum'at, 22 Maret 2024 - 09:56 WIB
loading...
Kemplang Pajak, Pengusaha...
HR seorang pengusaha asal Gunungkidul akhirnya mendapat hukuman 8 bulan penjara. Foto/Ist
A A A
GUNUNGKIDUL - HR seorang pengusaha asal Gunungkidul akhirnya mendapat hukuman 8 bulan penjara selama terdakwa dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan di Rutan serta pidana denda sebesar Rp191.846.760. HR dianggap memanipulasi laporan pajak.

Sidang putusan ini dibacakan oleh majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Wonosari, Kamis (21/3/2024) kemarin. melalui putusan, nomor 5/Pid.Sus/2024/PN Wno menjatuhkan vonis bersalah terhadap terdakwa pengemplang pajak dengan inisial RH di Wonosari ini.

Dalam putusannya, Majelis Hakim PN Wonosari yang diketuai oleh Annisa Noviyati menyatakan bahwa terdakwa RH terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana di bidang perpajakan.

Baca Juga: Rafael Alun Diduga Kemplang Pajak, Kok Bisa?

”Terdakwa RH dijatuhi vonis hukuman pidana penjara selama 8 bulan dikurangi masa tahanan,” tutur majelis hakim membacakan putusannya.

Majelis Hakim menyatakan, apabila terdakwa tidak membayar denda paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan kemudian dilelang untuk membayar denda.

Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar denda, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan. Terdakwa kini tetap ditahan di Rumah Tahanan LP Kelas 2 B Wonosari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gandeng Pengusaha Lokal,...
Gandeng Pengusaha Lokal, Hive Five Segera Ekspansi ke Bangka Belitung
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Pengusaha Ini Bagikan...
Pengusaha Ini Bagikan Filosofi Kepemimpinan dalam Bukunya Keduanya
Sah, 4 Marketplace Ini...
Sah, 4 Marketplace Ini Resmi Pungut Pajak PPh 22
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
Rekomendasi
Jelang Pemilu, Netanyahu...
Jelang Pemilu, Netanyahu Ngotot Usir Warga Palestina dari Gaza
DJP Targetkan Pajak...
DJP Targetkan Pajak Digital Melonjak Dua Kali Lipat, dari Marketpalce Rp24 Triliun
Shuttle Open 2026 Sajikan...
Shuttle Open 2026 Sajikan Duel Para Legenda
Berita Terkini
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Infografis
8 Mobil Terkencang 2025,...
8 Mobil Terkencang 2025, Tenaganya Tembus 2.107 HP!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved