Ditreskrimsus Polda Kaltara Ringkus 10 Penambang Emas Ilegal

Jum'at, 22 Juli 2022 - 11:05 WIB
loading...
A A A
Dalam melakukan penambangan ilegal itu, lanjut Hendy, mereka melakukan proses penambangan dengan cara mengambil material tanah berpotensi mengandung emas. Mereka melakukannya dengan membuat lubang di kedalaman 40 sampai 100 meter.

Karena merusak lingkungan dan merugikan pendapatan negara dari sektor sumber daya alam (SDA), polisi menghentikan aktivitas mereka. Baca juga: Petani Tak Berdaya Dibekuk Polisi saat Pasok Sabu ke Penambang di Bangka Selatan

Para pelaku dijerat dengan Pasal 158 juncto Pasal 35 Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 2009 sebagaimana telah diubah Undang-Undang RI Nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba.Karena melakukan penambangan tanpa izin, mereka terancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Bareskrim Geledah Toko...
Bareskrim Geledah Toko Emas di Surabaya, Usut Aliran Dana TPPU Tambang Ilegal
Tokoh Adat Papua Dukung...
Tokoh Adat Papua Dukung Pemerintah Tindak Tegas Tambang Ilegal
Sekretaris Komisi III...
Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng Desak Bareskrim Ambil Alih Kasus Dugaan Tambang Ilegal Poboya
Evakuasi Korban Tambang...
Evakuasi Korban Tambang Emas Terkendala Medan dan Hujan, 5 Penambang Berhasil Dievakuasi
Kejagung Tetapkan Bos...
Kejagung Tetapkan Bos PT CBU Jadi Tersangka Korupsi Tambang Samin Tan, Langsung Ditahan
Bareskrim Tetapkan 2...
Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Tambang Emas Ilegal
Kejagung Tetapkan Tiga...
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal PT AKT di Murung Raya
Rekomendasi
Dibully Sampai Hidupnya...
Dibully Sampai Hidupnya Hancur, Ini Balas Dendam Anna di Microdrama V+Short She Was Never Gone
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved