Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara

Selasa, 09 Juni 2026 - 17:17 WIB
loading...
Maksimalkan Potensi...
Potensi sumber daya mineral di Kabupaten Muratara, khususnya komoditas emas perlu segera dikelola melalui mekanisme resmi, transparan, dan akuntabel. Foto/Dok. SindoNews
A A A
MURATARA - Potensi sumber daya mineral di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), khususnya komoditas emas perlu segera dikelola melalui mekanisme resmi, transparan, dan akuntabel. Salah satu langkah yang mendesak dilakukan adalah pembukaan Lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Muratara, terutama pada kawasan bekas operasional PT Dwinad Nusa Sejahtera di Desa Karangjaya, Kecamatan Karangjaya.

“Lelang WIUP bukan semata-mata soal membuka ruang investasi, tetapi soal menghadirkan kembali negara dalam pengelolaan sumber daya mineral. Jika wilayah potensial dibiarkan tanpa kepastian izin dan pengawasan, maka ruang itu akan terus diisi oleh aktivitas pertambangan ilegal,” ujar Ketua Kopri PKC PMII Sumatera Selatan Nurlia Meliani kepada wartawan, Selasa (9/8/2026).

Meliani menyebut Muratara memiliki posisi strategis dalam lanskap sumber daya mineral Sumatera Selatan dengan luas wilayah sekitar 6.008,66 kilometer persegi, dengan Kecamatan Ulu Rawas dan Kecamatan Karang Jaya sebagai dua wilayah terluas. Menurutnya, Kecamatan Karang Jaya menjadi salah satu kawasan penting karena memiliki rekam jejak kegiatan pertambangan emas, termasuk bekas area operasional PT Dwinad Nusa Sejahtera. Baca juga: 5 Negara Pemilik Harta Karun Emas Terbesar di Dalam Tanah, Indonesia Urutan Berapa?

Sumatera Selatan tercatat memiliki potensi mineral logam, termasuk emas primer dan perak, serta potensi batubara dalam jumlah besar. Artinya, sektor mineral, Batubara, dan emas masih menjadi salah satu basis penting bagi pertumbuhan ekonomi, penerimaan negara, dan pembangunan daerah.

“Namun, potensi besar tersebut belum sepenuhnya diikuti oleh tata kelola yang optimal. Maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin atau PETI menjadi persoalan serius. Aktivitas tambang ilegal tidak hanya menghilangkan potensi penerimaan negara dari royalti, iuran tetap, pajak badan, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan, risiko keselamatan kerja, konflik sosial, serta melemahkan wibawa hukum negara di wilayah pertambangan,” jelasnya.

Aktivitas tambang emas ilegal di Muratara berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga sekitar Rp1,3 triliun. Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan PETI bukan lagi sekadar pelanggaran administratif. “PETI sudah menjadi problem tata kelola sumber daya alam yang berdampak langsung terhadap keuangan negara, lingkungan hidup, dan ketertiban masyarakat,” ungkapnya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Muratara Ustad Rafizen Karsudin menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas maraknya aktivitas pertambangan emas ilegal yang terjadi di wilayah Muratara. “Kegiatan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius, Air sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat kini berubah menjadi keruh, tercemar, dan tidak lagi layak digunakan,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Atasi Ketimpangan, Pengamat...
Atasi Ketimpangan, Pengamat Dorong Enam Agenda Transformasi Ekonomi
Batu Andesit Cirebon...
Batu Andesit Cirebon dan Pentingnya Peran Industri Lokal dalam PSN
Pengasuh Mambaul Maarif...
Pengasuh Mamba'ul Ma'arif Jombang: Sumber Kekayaan yang Memenuhi Hajat Rakyat Harus Dikuasai Negara
Bareskrim Geledah Toko...
Bareskrim Geledah Toko Emas di Surabaya, Usut Aliran Dana TPPU Tambang Ilegal
Evakuasi Korban Tambang...
Evakuasi Korban Tambang Emas Terkendala Medan dan Hujan, 5 Penambang Berhasil Dievakuasi
Viral Tambang Meledak...
Viral Tambang Meledak di Bogor, PT Antam: Dokumentasi Penanganan Kondisi Teknis
Kemenhut-YKAN Perkuat...
Kemenhut-YKAN Perkuat Transformasi Pengelolaan Hutan Berbasis Sains dan Data
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Daftar Negara dengan...
Daftar Negara dengan Cadangan Mineral Tanah Jarang Terbesar Dunia, Ada Tetangga Indonesia
Rekomendasi
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Berita Terkini
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved