Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara

Selasa, 09 Juni 2026 - 17:17 WIB
loading...
Maksimalkan Potensi...
Potensi sumber daya mineral di Kabupaten Muratara, khususnya komoditas emas perlu segera dikelola melalui mekanisme resmi, transparan, dan akuntabel. Foto/Dok. SindoNews
A A A
MURATARA - Potensi sumber daya mineral di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), khususnya komoditas emas perlu segera dikelola melalui mekanisme resmi, transparan, dan akuntabel. Salah satu langkah yang mendesak dilakukan adalah pembukaan Lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Muratara, terutama pada kawasan bekas operasional PT Dwinad Nusa Sejahtera di Desa Karangjaya, Kecamatan Karangjaya.

“Lelang WIUP bukan semata-mata soal membuka ruang investasi, tetapi soal menghadirkan kembali negara dalam pengelolaan sumber daya mineral. Jika wilayah potensial dibiarkan tanpa kepastian izin dan pengawasan, maka ruang itu akan terus diisi oleh aktivitas pertambangan ilegal,” ujar Ketua Kopri PKC PMII Sumatera Selatan Nurlia Meliani kepada wartawan, Selasa (9/8/2026).

Meliani menyebut Muratara memiliki posisi strategis dalam lanskap sumber daya mineral Sumatera Selatan dengan luas wilayah sekitar 6.008,66 kilometer persegi, dengan Kecamatan Ulu Rawas dan Kecamatan Karang Jaya sebagai dua wilayah terluas. Menurutnya, Kecamatan Karang Jaya menjadi salah satu kawasan penting karena memiliki rekam jejak kegiatan pertambangan emas, termasuk bekas area operasional PT Dwinad Nusa Sejahtera. Baca juga: 5 Negara Pemilik Harta Karun Emas Terbesar di Dalam Tanah, Indonesia Urutan Berapa?

Sumatera Selatan tercatat memiliki potensi mineral logam, termasuk emas primer dan perak, serta potensi batubara dalam jumlah besar. Artinya, sektor mineral, Batubara, dan emas masih menjadi salah satu basis penting bagi pertumbuhan ekonomi, penerimaan negara, dan pembangunan daerah.

“Namun, potensi besar tersebut belum sepenuhnya diikuti oleh tata kelola yang optimal. Maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin atau PETI menjadi persoalan serius. Aktivitas tambang ilegal tidak hanya menghilangkan potensi penerimaan negara dari royalti, iuran tetap, pajak badan, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan, risiko keselamatan kerja, konflik sosial, serta melemahkan wibawa hukum negara di wilayah pertambangan,” jelasnya.

Aktivitas tambang emas ilegal di Muratara berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga sekitar Rp1,3 triliun. Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan PETI bukan lagi sekadar pelanggaran administratif. “PETI sudah menjadi problem tata kelola sumber daya alam yang berdampak langsung terhadap keuangan negara, lingkungan hidup, dan ketertiban masyarakat,” ungkapnya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Muratara Ustad Rafizen Karsudin menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas maraknya aktivitas pertambangan emas ilegal yang terjadi di wilayah Muratara. “Kegiatan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius, Air sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat kini berubah menjadi keruh, tercemar, dan tidak lagi layak digunakan,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Atasi Ketimpangan, Pengamat...
Atasi Ketimpangan, Pengamat Dorong Enam Agenda Transformasi Ekonomi
Batu Andesit Cirebon...
Batu Andesit Cirebon dan Pentingnya Peran Industri Lokal dalam PSN
Pengasuh Mambaul Maarif...
Pengasuh Mamba'ul Ma'arif Jombang: Sumber Kekayaan yang Memenuhi Hajat Rakyat Harus Dikuasai Negara
Bareskrim Geledah Toko...
Bareskrim Geledah Toko Emas di Surabaya, Usut Aliran Dana TPPU Tambang Ilegal
Evakuasi Korban Tambang...
Evakuasi Korban Tambang Emas Terkendala Medan dan Hujan, 5 Penambang Berhasil Dievakuasi
Kekayaan RI Keluar Sebabkan...
Kekayaan RI Keluar Sebabkan Rupiah Melemah, Prabowo Analogikan seperti Tubuh Kehabisan Darah
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
Rekomendasi
Keuskupan Agung Katolik...
Keuskupan Agung Katolik AS akan Bayar Rp7 Triliun pada Para Korban Pelecehan Seksual Anak
Bagaimana Iran Menggunakan...
Bagaimana Iran Menggunakan Strategi Ubur-ubur untuk Menjatuhkan Jet Tempur AS?
5 Fakta Menarik Norwegia...
5 Fakta Menarik Norwegia Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026 usai Singkirkan Pantai Gading
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved