Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:29 WIB
loading...
Berantas Mafia Tambang,...
Wakil Ketua DPR Papua Tengah (DPRPT) John NR Gobai mendesak kewenangan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dikembalikan ke pemerintah provinsi, tidak lagi tersentralisasi di Jakarta. Foto/Dok. SindoNews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Papua Tengah (DPRPT) John NR Gobai mendesak kewenangan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dikembalikan ke pemerintah provinsi, tidak lagi tersentralisasi di Jakarta. Desakan ini untuk memberantas praktik mafia tambang yang dilakukan oknum warga negara asing yang selama ini bermain di wilayah Papua.

John Gobai menegaskan penambang rakyat sejatinya merupakan profesi yang harus diakui negara, sama seperti petani dan nelayan. Apalagi aktivitas tambang rakyat ini sudah berlangsung puluhan tahun di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Papua, bahkan sebelum lahirnya berbagai perubahan regulasi pertambangan. Baca juga: Kepala Daerah Getol Ajukan Penambahan Wilayah Tambang Rakyat, Terbanyak di Kalimantan

Ia lalu menyinggung pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut estimasi kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal mencapai Rp300 triliun. Menurut Gobai, kerugian besar itu tidak lepas dari buruknya tata kelola perizinan pertambangan yang membuka ruang permainan mafia tambang.

“Yang menyedihkan itu ketika pemegang IUP eksplorasi tidak melakukan kegiatan apa pun, tetapi justru menjual izin tersebut. Itu terjadi di Nabire. Orangnya tidak ada di Nabire, tidak berkegiatan, tetapi izinnya dijual,” kata John Gobai usai menghdiri rapat dengar pendapat umum di Komisi XII DPR, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Ia juga mengungkap praktik penambangan rakyat di wilayah kontrak karya yang sudah berlangsung lama tanpa solusi hukum yang jelas. “Kalau dibilang ilegal, aktivitas itu terjadi di depan mata aparat penegak hukum. Tapi kalau disebut legal, mereka tidak punya izin. Sampai hari ini belum pernah ada penyelesaian,” ujarnya.

Dia menilai situasi itu diperparah adanya dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum yang membekingi aktivitas tambang ilegal di lapangan. Selain itu, pemerintah daerah juga tidak maksimal menggunakan kewenangannya dalam mengusulkan wilayah pertambangan rakyat.

Menurut dia, sentralisasi kewenangan pertambangan ke pemerintah pusat melalui UU No 3/2020 justru memperbesar ruang mafia tambang bermain di Papua. “Dalam situasi ini muncullah mafia-mafia tambang, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Cukup banyak ada di Papua Tengah. Bahkan beberapa waktu lalu Satgas PKH menangkap sejumlah warga negara asing yang bermain di sana,” tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahas Kemajuan Desa...
Bahas Kemajuan Desa Nifasi Papua Tengah, Forum Diskusi Publik Digelar di Jaksel
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Polri Kerahkan Ratusan...
Polri Kerahkan Ratusan Personel ke Papua Tengah dan Malut untuk Redam Konflik
Penembakan di Grasberg...
Penembakan di Grasberg Papua Tengah, Satu Karyawan Freeport Jadi Korban
Koops TNI Papua Berbagi...
Koops TNI Papua Berbagi Kasih di Panti Asuhan Santa Susana Mimika, Bagikan Sembako hingga Alat Tulis Sekolah
Perkuat Literasi Tambang...
Perkuat Literasi Tambang Berkelanjutan lewat Talkshow ESG di UI
Bahlil Ancam Akan Tinjau...
Bahlil Ancam Akan Tinjau RKAB Penambang yang Menolak Pakai B50
Rahasia Industri Logam...
Rahasia Industri Logam Tanah Jarang China Dibongkar Ilmuwan, AS-Jepang Pegang Kunci Mineral Langka!
Kejagung Bongkar Modus...
Kejagung Bongkar Modus Rekayasa Uji Lab untuk Ekspor Ilegal Logam Tanah Jarang
Rekomendasi
Mendagri Minta Pemda...
Mendagri Minta Pemda Perkuat Pengendalian Inflasi agar Tetap di Bawah Target Pemerintah
Terima Bantuan Ambulans...
Terima Bantuan Ambulans dari Korpri, Tito: Sangat Berarti bagi Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera
Generasi Muda dan Gaya...
Generasi Muda dan Gaya Hidup Baru di Era Digital dan AI
Berita Terkini
516 Unit Layanan di...
516 Unit Layanan di Wilayah 3T, PNM Perluas Akses Pembiayaan bagi Masyarakat Prasejahtera
Pengirim Teror Bom di...
Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Sempat Jemput Anak usai Kirim Ancaman
Dua Proyek Sekolah Rakyat...
Dua Proyek Sekolah Rakyat Nindya Karya di Medan dan Kediri Capai 100 Persen
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
Generasi Muda NTB Didorong...
Generasi Muda NTB Didorong Jadi Agen Perubahan melalui Inovasi
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved