Kisah Pilu Sainiyah TKI asal Bawean, Ditahan 5 Bulan dan 2 Kali Dideportasi dari Malaysia

Kamis, 21 Juli 2022 - 20:29 WIB
loading...
Kisah Pilu Sainiyah...
Sainiyah, TKI asal Bawean, Gresik, Jawa Timur saat ditemui di Kantor Disnaker Gresik, Kamis (21/7/2022). Foto/MPI/Ashadi Ikhsan
A A A
GRESIK - Sainiyah, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Gelam, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean, Gresik, Jawa Timur akhirya bisa pulang ke Tanah Air setelah beberapa kali mengalami masalah saat bekerja di Malaysia.

Pemulangan Sainiyah kali ini merupakan upaya deportasi yang dilakukan Pemerintah Malaysia. Terhitung dua kali dia telah dideportasi. Bahkan pernah ditahan selama lima bulan di Negeri Jiran tersebut.

Baca juga: Pengadilan Malaysia Bebaskan Majikan Penyiksa TKI Selama 9 tahun

Ironisnya, saat itu penyakit diabetesnya sempat kambuh saat menjalani proses hukuman di sana. Kendati begitu, Sainiyah tidak kapok.

Tercatat, Sainiyah sendiri berangkat ke negeri Jiran pada 1995 lalu. Kemudian dideportasi pada 1998. Kemudian Sainiyah kembali berangkat ke Malaysia dengan menggunakan nama Nur Hayati di paspornya. Sampai 2022 sudah terhitung 24 tahun lamanya Sainiyah berada di Malaysia.

Sebelum dideportasi, pekerjaan terakhir Sainiyah yakni Cleaning Service di Jalan Duta, Kuala Lumpur, Malaysia. Saat sedang menunggu bus, Sainiyah ditangkap oleh aparat kepolisian Diraja Malaysia.

Karena tidak memiliki dokumen. Sainiyah kemudian di penjara pada akhir Desember 2021.

Baca juga: Kapal Bocor Puluhan TKI Ilegal Batal Menyeberang ke Malaysia

Setelah lima bulan menjalani kurungan di negeri Jiran, Sainiyah mendapatkan perhatian oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

Ibu rumah tangga itu kemudian dipulangkan ke Indonesia. Namun saat pulang ke Indonesia pada bulan Mei lalu, Sainiyah harus melakukan karantina di Wisma Atlet Kemayoran. Sempat dinyatakan positif COVID-19 saat itu.

“Sekitar sebulan lebih berada di Kemayoran, Sainiyah akhirnya bisa dijemput oleh Pemkab Gresik,” ungkap Kepala Desa Gelam, Abdus Salam, Kamis (21/7/2022).



Upaya pemulangan itu tidak berlangsung tiba-tiba. Menurut Abdus Salam, Pemdes Gelam sempat berkirim surat ke Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Selain juga berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gresik.

"Disnaker kemudian mengirimkan surat kepada Kementrian Tenaga Kerja. Akhirnya pada Senin kemarin Sainiyah diantar oleh tim Kemenaker ke Gresik," tambahnya.

Setelah tiba di Kantor Disnaker Senin (18/7/2022) petang, Sainiyah langsung mendapat pengobatan. Sebab, luka diabetesnya belum sepenuhnya sembuh

“Kendala lama saat pemulangan, Sainiyah positif COVID-19. Dengan demikian harus menunggu anggaran pemulangan dari Jakarta ke Surabaya,” ujarnya.

“Reaksi dinas tenaga kerja Gresik sangat bagus. Mereka siap jemput dari Juanda kapan saja saja Sainiyah dipulangkan, atau dideportasi,” pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Kisah Inspiratif Irine...
Kisah Inspiratif Irine Yandri Sandrika, Sukses Bangun Bisnis Sop Buah
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Depot Imigrasi ke Tanah Air
Alex Saab, Eks Menteri...
Alex Saab, Eks Menteri Venezuela Sekutu Maduro, Diusir ke AS untuk Kedua Kalinya
Kejagung Tetapkan Pengusaha...
Kejagung Tetapkan Pengusaha Samin Tan Tersangka Korupsi Tambang Ilegal dan Langsung Ditahan
Kejagung Hentikan Kasus...
Kejagung Hentikan Kasus dan Bebaskan Guru Honorer Rangkap Jabatan di Probolinggo
Rekomendasi
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Logo Koperasi dalam...
Logo Koperasi dalam Iklan Air Mineral Dinilai Bisa Membingungkan Konsumen
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
7 Wilayah AS yang Diperoleh...
7 Wilayah AS yang Diperoleh dengan Membeli dan Merebut dari Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved