Kisah Pilu Sainiyah TKI asal Bawean, Ditahan 5 Bulan dan 2 Kali Dideportasi dari Malaysia

Kamis, 21 Juli 2022 - 20:29 WIB
loading...
Kisah Pilu Sainiyah TKI asal Bawean, Ditahan 5 Bulan dan 2 Kali Dideportasi dari Malaysia
Sainiyah, TKI asal Bawean, Gresik, Jawa Timur saat ditemui di Kantor Disnaker Gresik, Kamis (21/7/2022). Foto/MPI/Ashadi Ikhsan
A A A
GRESIK - Sainiyah, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Gelam, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean, Gresik, Jawa Timur akhirya bisa pulang ke Tanah Air setelah beberapa kali mengalami masalah saat bekerja di Malaysia.

Pemulangan Sainiyah kali ini merupakan upaya deportasi yang dilakukan Pemerintah Malaysia. Terhitung dua kali dia telah dideportasi. Bahkan pernah ditahan selama lima bulan di Negeri Jiran tersebut.



Ironisnya, saat itu penyakit diabetesnya sempat kambuh saat menjalani proses hukuman di sana. Kendati begitu, Sainiyah tidak kapok.

Tercatat, Sainiyah sendiri berangkat ke negeri Jiran pada 1995 lalu. Kemudian dideportasi pada 1998. Kemudian Sainiyah kembali berangkat ke Malaysia dengan menggunakan nama Nur Hayati di paspornya. Sampai 2022 sudah terhitung 24 tahun lamanya Sainiyah berada di Malaysia.

Sebelum dideportasi, pekerjaan terakhir Sainiyah yakni Cleaning Service di Jalan Duta, Kuala Lumpur, Malaysia. Saat sedang menunggu bus, Sainiyah ditangkap oleh aparat kepolisian Diraja Malaysia.

Karena tidak memiliki dokumen. Sainiyah kemudian di penjara pada akhir Desember 2021.



Setelah lima bulan menjalani kurungan di negeri Jiran, Sainiyah mendapatkan perhatian oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

Ibu rumah tangga itu kemudian dipulangkan ke Indonesia. Namun saat pulang ke Indonesia pada bulan Mei lalu, Sainiyah harus melakukan karantina di Wisma Atlet Kemayoran. Sempat dinyatakan positif COVID-19 saat itu.

“Sekitar sebulan lebih berada di Kemayoran, Sainiyah akhirnya bisa dijemput oleh Pemkab Gresik,” ungkap Kepala Desa Gelam, Abdus Salam, Kamis (21/7/2022).



Upaya pemulangan itu tidak berlangsung tiba-tiba. Menurut Abdus Salam, Pemdes Gelam sempat berkirim surat ke Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Selain juga berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gresik.

"Disnaker kemudian mengirimkan surat kepada Kementrian Tenaga Kerja. Akhirnya pada Senin kemarin Sainiyah diantar oleh tim Kemenaker ke Gresik," tambahnya.

Setelah tiba di Kantor Disnaker Senin (18/7/2022) petang, Sainiyah langsung mendapat pengobatan. Sebab, luka diabetesnya belum sepenuhnya sembuh

“Kendala lama saat pemulangan, Sainiyah positif COVID-19. Dengan demikian harus menunggu anggaran pemulangan dari Jakarta ke Surabaya,” ujarnya.

“Reaksi dinas tenaga kerja Gresik sangat bagus. Mereka siap jemput dari Juanda kapan saja saja Sainiyah dipulangkan, atau dideportasi,” pungkasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1681 seconds (0.1#10.140)