Pejabat Direksi dan Dewas BUMD Makassar Resmi Dilantik

Selasa, 19 Juli 2022 - 17:07 WIB
loading...
A A A
Dia juga menyatakan bahwa penambahan komposisi itu sudah sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang baru diterbitkan. Sehingga, diakuinya tak ada cacat administrasi di dalamnya.

Selain pelantikan direksi dan dewan pengawas, pada momen yang sama juga ditunjuk sejumlah nama yang menjabat sebagai komite audit.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, memang dibolehkan adanya pembentukan Komite Audit. Hal itu tertuang dalam pasal 134 yang menyangkut pengawasan terhadap BUMD.

Pengawasan yang dimaksud dilakukan oleh pengawasan internal dan pengawasan eksternal. Adapun pengawasan internal sebagaimana dilakukan oleh satuan pengawas intern, komite audit, dan/atau komite lainnya.

"Komite Audit Ditunjuk langsung, sama dengan Sekretaris Dewas. Tapi rata-rata diambil dari orang yang ikut seleksi lelang jabatan kemarin," beber Danny.

Baca Juga: Perusda Dorong Modernisasi Pasar Tradisional di Kota Makassar



Selama ini, kinerja BUMD dinilai belum maksimal dan belum membawa dampak positif terhadap keuangan daerah. Sehingga, usai dimandatkan, seluruh pejabat itu kini punya pekerjaan rumah (PR) besar untuk melakukan pembenahan di masing-masing organisasi BUMD untuk mencapai target pendapatan asli daerah (PAD).

Tahun ini, Pemerintah Kota Makassar menarget PAD sebesar Rp2 triliun. Terdiri dari penerimaan sektor pajak sebesar Rp1,6 triliun dan retribusi Rp400 miliar.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Jemaah asal Tuban Bagikan...
Jemaah asal Tuban Bagikan Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah Haji yang Tenang
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Berita Terkini
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved