Jual Barang Bukti Senilai Rp500 Juta, Oknum Satpol PP Surabaya Dijebloskan ke Tahanan

Kamis, 14 Juli 2022 - 16:46 WIB
loading...
Jual Barang Bukti Senilai...
Kejari Surabaya menetapkan oknum Satpol PP Surabaya berinisial F jadi tersangka karena diduga menjual barang bukti senilai Rp500 juta. Foto/Ist
A A A
SURABAYA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menetapkan oknum Satpol PP Surabaya berinisial F sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi. F diduga menjual barang bukti (BB) hasil sitaan senilai Rp500 juta.

"Status tersangka pada F itu terhitung mulai Rabu (13/7/2022). Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor: Print-05/M.5.10/Fd.1/07/2022 tanggal 13 Juli 202," kata Kepala Kejari Surabaya, Danang Suryo Wibowo, Kamis (14/7/2022).

Baca juga: Tertangkap Nyabu, Oknum Satpol PP Pemkot Surabaya Diberhentikan Sementara

Dia mengungkapkan, perkara ini berawal saat tersangka pada sekitar Mei lalu diduga menjual barang bukti hasil kegiatan penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Surabaya yang berada di Gudang Satpol PP Kota Surabaya Jalan Tanjung Sari Nomor 11-15 Surabaya kepada pihak lain senilai sekitar Rp500 juta.

Saat pengangkutan, Kasatpol PP Kota Surabaya menerima laporan bahwa telah terjadi kegiatan pengangkutan barang bukti keluar gudang penyimpanan tanpa seizinnya. Kemudian dilakukan tindakan penghentian dan pelaporan kepada Kejari Surabaya untuk dilakukan proses hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Canangkan Gerakan Indonesia...
Canangkan Gerakan Indonesia Asri di Malang, Dirjen Bina Adwil Ajak Kepala Daerah Bebersih
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Rekomendasi
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
AI Buatan China Meraih...
AI Buatan China Meraih Skor Sempurna di Olimpiade Matematika Dunia
Ndarboy Genk Bingung,...
Ndarboy Genk Bingung, Lagu Kicau Mania Viral karena Konten Kucing dan Motor
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Infografis
Korut Murka AS Jual...
Korut Murka AS Jual 36 Helikopter Apache ke Korsel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved