Perdagangan Ilegal TSL Tinggi, Karantina Pertanian Manado Bangun Gugus Wasdak Timur
Jum'at, 26 Juni 2020 - 14:21 WIB
loading...
Suasana saat rapat koordinasi perkarantinaan wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua secara daring.foto/ist
A
A
A
MANADO - Lalulintas perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar (TSL) dari Sulawesi Utara ke wilayah timur seperti ke Maluku, Maluku Utara dan Papua cukup tinggi. Hal ini dipicu karena satwa dan tumbuhan endemis dari wilayah Timur Indonesia sangat kaya dan beragam. Wujudnya menarik minat tidak hanya masyarakat lokal namun dunia.
Hal inilah yang juga memicu maraknya perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar (TSL) tersebut. Menurut Kepala Karantina Pertanian Manado, Donni Muksyidan, pihaknya sudah membicarakan hal ini saat rapat koordinasi perkarantinaan wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua secara daring, Rabu (24/6/2020) lalu. (Baca: Bakti Sosial di Hari Bhayangkara ke-74 Berikan Sembako dan APD)
Pertemuan juga dihadiri oleh Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantina dan Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, Barantan secara daring. Dijelaskan, untuk keseimbangan alam kelestarian TSL harus dijaga, dilindungi dan pengawasan juga pengendalian saat dilalulintaskan kini menjadi tugas perkarantinaan sesuai dengan peraturan barunya (UU 21/2019, red).
"Sejak diundangkannya tanggal 18 Oktober 2019 yang lalu, tugas ini terintegrasi dengan tindakan karantina pertanian di border,"kata Donni Muksyidan, Jumat (26/6/2020).
Menurut Donni, tingginya lalulintas perdagangan dari Sulawesi Utara ke wilayah timur tersebut diperlukan juga peningkatan pengawasannya. Selain untuk menguatkan kordinasi, Donni menyebutkan pentingnya membangun pengawasan Karantina yang terintegrasi. Apalagi ragam banyak dan lalulintasnya sangat tinggi, imbuhnya.
Hal inilah yang juga memicu maraknya perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar (TSL) tersebut. Menurut Kepala Karantina Pertanian Manado, Donni Muksyidan, pihaknya sudah membicarakan hal ini saat rapat koordinasi perkarantinaan wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua secara daring, Rabu (24/6/2020) lalu. (Baca: Bakti Sosial di Hari Bhayangkara ke-74 Berikan Sembako dan APD)
Pertemuan juga dihadiri oleh Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantina dan Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, Barantan secara daring. Dijelaskan, untuk keseimbangan alam kelestarian TSL harus dijaga, dilindungi dan pengawasan juga pengendalian saat dilalulintaskan kini menjadi tugas perkarantinaan sesuai dengan peraturan barunya (UU 21/2019, red).
"Sejak diundangkannya tanggal 18 Oktober 2019 yang lalu, tugas ini terintegrasi dengan tindakan karantina pertanian di border,"kata Donni Muksyidan, Jumat (26/6/2020).
Menurut Donni, tingginya lalulintas perdagangan dari Sulawesi Utara ke wilayah timur tersebut diperlukan juga peningkatan pengawasannya. Selain untuk menguatkan kordinasi, Donni menyebutkan pentingnya membangun pengawasan Karantina yang terintegrasi. Apalagi ragam banyak dan lalulintasnya sangat tinggi, imbuhnya.
Lihat Juga :