Ungkap Kejanggalan Seleksi Pendamping BKK Dusun, DPRD Kembali Minta Dispermades Hadirkan Untag Semarang

Sabtu, 09 Juli 2022 - 22:11 WIB
loading...
Ungkap Kejanggalan Seleksi Pendamping BKK Dusun, DPRD Kembali Minta Dispermades Hadirkan Untag Semarang
Pertemuan menanggapi aduan peserta seleksi penerimaan BKK Dusun yang digelar DPRD Kendal pada Sabtu (9/7/2022).
A A A
KENDAL - DPRD Kendal kembali meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) menghadirkan pihak ketiga pelaksana tes seleksi penerimaan Pendamping Bantuan Keuangan Khusus (BKK) berbasis dusun.

Pasalnya, dalam pertemuan menanggapi aduan peserta seleksi penerimaan BKK Dusun yang digelar DPRD Kendal pada Sabtu (9/7/2022), pihak ketiga yang ditunjuk sebagai pelaksana yakni Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang tidak hadir.

Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun mengatakan ketidakhadiran Untag Semarang membuat kejanggalan-kejanggalan yang diadukan peserta tidak terjawab.

"Karena yang menunjuk pihak ketiga Dispermades, kami minta Dispermades bisa kembali mengundang Untag untuk dimintai klarifikasi. Sehingga kami bisa mengambil sikap dan sekaligus bisa memberikan memberikan evaluasi atau rekomendasi," ungkap Makmun.

Sebelumnya, sejumlah peserta seleksi penerimaan Pendamping BKK Dusun yang tidak lolos melayangkan aduan ke DPRD Kendal. Mereka mengadukan sejumlah kejanggalan saat mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Sayang, dalam pertemuan menanggapi aduan peserta yang digelar di ruang kerja Ketua DPRD, tidak dihadiri pihak ketiga pelaksana tes seleksi.

"Kami sebenarnya sudah memina Dispermasdes untuk menghadirkan pihak penyelenggara, tapi mereka berhalangan hadir," terang Makmun.

Perwakilan peserta dalam pertemuan itu menyampaikan sejumlah kejanggalan dalam proses seleksi. Salah satunya tidak adanya transparansi nilai hasil tes.

"Ada tiga tahapan seleksi namun dari ketiganya tidak diketahui berapa hasil nilai yang didapatkan peserta. Peserta tes tidak mengetahui nilai yang dijadikan standar penerimaan, sehingga dinyatakan tidak lolos," ungkapnya salah satu peserta, Hadi Pratomo.

Menurut Hadi, sebagai peserta seharusnya berhak tahu berapa nilai yang diraih dalam setiap tes yang dilakukan. "Tidak hanya kami saya yang berhak tahu. Harusnya hasil nilai itu juga bisa diketahui oleh publik," ujarnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2150 seconds (0.1#10.140)