Ungkap Kejanggalan Seleksi Pendamping BKK Dusun, DPRD Kembali Minta Dispermades Hadirkan Untag Semarang

Sabtu, 09 Juli 2022 - 22:11 WIB
loading...
Ungkap Kejanggalan Seleksi...
Pertemuan menanggapi aduan peserta seleksi penerimaan BKK Dusun yang digelar DPRD Kendal pada Sabtu (9/7/2022).
A A A
KENDAL - DPRD Kendal kembali meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) menghadirkan pihak ketiga pelaksana tes seleksi penerimaan Pendamping Bantuan Keuangan Khusus (BKK) berbasis dusun.

Pasalnya, dalam pertemuan menanggapi aduan peserta seleksi penerimaan BKK Dusun yang digelar DPRD Kendal pada Sabtu (9/7/2022), pihak ketiga yang ditunjuk sebagai pelaksana yakni Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang tidak hadir.

Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun mengatakan ketidakhadiran Untag Semarang membuat kejanggalan-kejanggalan yang diadukan peserta tidak terjawab.

"Karena yang menunjuk pihak ketiga Dispermades, kami minta Dispermades bisa kembali mengundang Untag untuk dimintai klarifikasi. Sehingga kami bisa mengambil sikap dan sekaligus bisa memberikan memberikan evaluasi atau rekomendasi," ungkap Makmun.

Sebelumnya, sejumlah peserta seleksi penerimaan Pendamping BKK Dusun yang tidak lolos melayangkan aduan ke DPRD Kendal. Mereka mengadukan sejumlah kejanggalan saat mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Sayang, dalam pertemuan menanggapi aduan peserta yang digelar di ruang kerja Ketua DPRD, tidak dihadiri pihak ketiga pelaksana tes seleksi.

"Kami sebenarnya sudah memina Dispermasdes untuk menghadirkan pihak penyelenggara, tapi mereka berhalangan hadir," terang Makmun.

Perwakilan peserta dalam pertemuan itu menyampaikan sejumlah kejanggalan dalam proses seleksi. Salah satunya tidak adanya transparansi nilai hasil tes.

"Ada tiga tahapan seleksi namun dari ketiganya tidak diketahui berapa hasil nilai yang didapatkan peserta. Peserta tes tidak mengetahui nilai yang dijadikan standar penerimaan, sehingga dinyatakan tidak lolos," ungkapnya salah satu peserta, Hadi Pratomo.

Menurut Hadi, sebagai peserta seharusnya berhak tahu berapa nilai yang diraih dalam setiap tes yang dilakukan. "Tidak hanya kami saya yang berhak tahu. Harusnya hasil nilai itu juga bisa diketahui oleh publik," ujarnya.

Di sisi lain, pada saat audensi berlangsung, salah satu peserta mengungkapkan proses wawancara yang dirasa kurang pas. Dia disaat tahapan wawancara sempat ditanya dapat info rekrutmen dari siapa dan berasal dari partai apa.

Disampaikan juga, dugaan adanya pengkondisian dalam perekrutan pendamping dana dusun dengan mepetnya waktu dibukanya rekrutmen tersebut. Rekrutmen itu dibuka hari Jumat tanggal 10 Juni 2022 siang hari dan ditutup hari Senin tanggal 13 Juni 2022.

Sementara pada hari Sabtu dan Minggu di waktu pembukaan pendaftaran merupakan hari libur kerja dinas, sehingga berdampak pada peserta saat harus mengurus dokumen demi memenuhi persyaratan yang diperlukan.

Kepala Dispermasdes Kendal, Yunuar Fatoni yang mengatakan, awalnya proses perekrutan diikuti 245 peserta. Namun setelah melalui tiga tahapan tes, ada 153 peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi.

"Dari jumlah peserta yang lolos tersebut, terbagi dalam tiga formasi. Satu orang pendamping Kabupaten, kemudian 19 orang pendamping Kecamatan dan 133 orang formasi pendamping tingkat Desa," papar Yanuar.

Terkait keberatan dari peserta seleksi yang tidak lolos, pihaknya mempersilakan untuk mengambil jalur hukum. Dikatakan, pihaknya tidak bisa memutuskan sepihak, karena di luar peserta yang tidak lolos juga ada peserta yang telah dinyatakan lolos. Selain itu, Dispermades juga terikat dengan perjanjian kerjasama dengan pihak pelaksana seleksi. CM
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rapat Paripurna DPRD...
Rapat Paripurna DPRD Kendal Setujui Raperda APBD 2025
Komisi D DPRD Kendal...
Komisi D DPRD Kendal Akan Perjuangkan Honor Fasilitator Desa
DPRD Kendal Ucapkan...
DPRD Kendal Ucapkan Selamat Kepada Paslon Terpilih
Rapat Paripurna DPRD...
Rapat Paripurna DPRD Kendal Setujui Raperda Penanggulangan Kemiskinan
Sidak Pasar Weleri,...
Sidak Pasar Weleri, DPRD Kendal Akan Evaluasi Penataan Lapak Pedagang
Berhasil Raih UHC, DPRD...
Berhasil Raih UHC, DPRD Kendal Dorong Pemkab Tingkatkan Pelayanan
Musim Hujan, DPRD Kendal...
Musim Hujan, DPRD Kendal Soroti Titik Rawan Kawasan Sungai Bodri
Gowes ke Sendang Sikucing,...
Gowes ke Sendang Sikucing, Ketua DPRD Bagikan Masker
Rekomendasi
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Putri Pelatih Norwegia...
Putri Pelatih Norwegia Bikin Heboh Piala Dunia 2026
MSIN Putuskan Tak Bagi...
MSIN Putuskan Tak Bagi Dividen, Fokus Perkuat Platform Digital
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved