Fakta-fakta Dugaan Pencabulan Santri oleh Anak Kiai di Jombang, Terakhir Melecehkan Kewibawaan Polri

Senin, 04 Juli 2022 - 07:10 WIB
loading...
A A A
4. Proses penyidikan dugaan pencabulan santriwati yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, tak kunjung membuahkan hasil. Bahkan, MSA selalu mangkir dari pemanggilan pemeriksaan, hingga mengajukan pra peradilan.

5. Pra peradilan yang dilakukan tim kuasa hukum MSA telah ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jombang. Tetapi tetap saja polisi tidak mampu mengekskusi MSA, untuk menjalani pemeriksaan dugaan pencabulan santriwati di Polda Jatim.

6. Pada 4 Januari 2022, Kejati Jatim telah menyatakan berkas perkara dugaan pencabulan, dengan tersangka MSA telah lengkap atau P21. Lagi-lagi penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, kesulitan mengekskusi MSA untuk dilimpahkan ke Kejati Jatim.

Fakta-fakta Dugaan Pencabulan Santri oleh Anak Kiai di Jombang, Terakhir Melecehkan Kewibawaan Polri


7. Upaya menjemput paksa MSA di kediamannya, juga telah dilakukan tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, pada 12 Januari 2022 namun kembali gagal. Bahkan, tim penyidik Polda Jatim dihadang ratusan masa pendukung MSA di depan pondok pesantren milik orang tua MSA.

8. Usai berulang kali gagal dilakukan penjemputan paksa, Ditreskrimum Polda Jatim, memasukkan MSA dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan kasus pencabulan santriwati, dan keberadaannya terus diburu hingga dilakukan upaya penangkapan pada Minggu (3/7/2022).



9. Upaya penangkapan terhadap MSA sempat diwarnai aksi kejar-kejaran di jalan raya. Ada tiga mobil yang dikejar polisi, namun polisi kembali gagal menangkap MSA yang keburu kabur dengan mengendarai mobil. MSA diduga masuk ke dalam pondok pesantren milik orang tuanya. Polisi hanya berhasil menangkap satu mobil yang berisi dua orang pendukung MSA.

10. Polda Jatim dan Polres Jombang, dibantu Kodim 0814/Jombang, sampai mengerahkan ratusan personel bersenjata lengkap untuk menangkap MSA yang diduga sembunyi di dalam pondok pesantren. Upaya pengepungan ini kembali menemui kegagalan. Tim negoisator Polda Jatim, kembali dari dalam pondok pesantren dengan tangan kosong. Kewibawaan aparat penegak hukum untuk menangani kasus dugaan pencabulan ini, sedang diuji dengan selalu gagalnya menangkap tersangka MSA.
(eyt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2395 seconds (0.1#10.140)