Fakta-fakta Dugaan Pencabulan Santri oleh Anak Kiai di Jombang, Terakhir Melecehkan Kewibawaan Polri

Senin, 04 Juli 2022 - 07:10 WIB
loading...
Fakta-fakta Dugaan Pencabulan...
Ratusan pasukan gabungan polisi dan TNI dikerahkan untuk menangkap anak kiai di Kabupaten Jombang, berinisial MSA, Minggu (3/7/2022) malam. Foto/iNews TV/Mukhtar Bagus
A A A
JOMBANG - Polda Jatim harus bekerja keras untuk menangkap anak seorang kiai pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Jombang. Anak kiai berinisial MSA tersebut, menjadi buron kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati di Pondok Pesantren Sadiqiyah.

Baca juga: Mencekam! Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Pesantren, Anak Kiai Buron Kasus Pencabulan Gagal Ditangkap

Kasus pencabulan santriwati yang dilaporkan oleh aktivis perempuan sejak akhir tahun 2019 silam itu, hingga kini masih jalan di tempat. Meskipun penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, telah menetapkan MSA sebagai tersangka, namun belum juga mampu menangkapnya.



Bahkan, Polda Jatim bersama Polres Jombang, dibantu Kodim 0814/Jombang, harus mengerahkan ratusan personel bersenjata lengkap, untuk dapat menangkap MSA dan diajukan di meja hijau. Berikut sederet fakta dalam kasus pencabulan santriwati yang menyeret anak kiai ini:

Baca juga: Detik-detik Ratusan Polisi Bersenjata Lengkap Kepung Pesantren, Gagal Tangkap Anak Kiai Buron Kasus Pencabulan

1. Pada 2019, MSA dilaporkan ke Satreskrim Polres Jombang, karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap santriwatinya. Dugaan pencabulan tersebut, dilakukan MSA saat santriwati itu melakukan tes wawancara di perusahaan yang dipimpin MSA.

2. Dari laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang, melakukan penyelidikan, dan dilanjutkan dengan penyidikan dugaan pencabulan santriwati berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) bernomor B/175/XI/RES.124/2019/Satreskrim Polres Jombang tertanggal 12 November 2019.

3. Dalam SPDP tersebut, MSA ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan santriwati dan dijerat Pasal 285 atau Pasal 294 ayat 1 dan 2 ke 2e KUHP. Namun polisi kesulitan menangkap tersangka MSA, hingga akhirnya kasusnya diambil alih oleh Polda Jatim.

Baca juga: Kisah Sunan Ngudung, Panglima Perang Demak yang Gugur saat Memimpin Penyerangan ke Majapahit

4. Proses penyidikan dugaan pencabulan santriwati yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, tak kunjung membuahkan hasil. Bahkan, MSA selalu mangkir dari pemanggilan pemeriksaan, hingga mengajukan pra peradilan.

5. Pra peradilan yang dilakukan tim kuasa hukum MSA telah ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jombang. Tetapi tetap saja polisi tidak mampu mengekskusi MSA, untuk menjalani pemeriksaan dugaan pencabulan santriwati di Polda Jatim.

6. Pada 4 Januari 2022, Kejati Jatim telah menyatakan berkas perkara dugaan pencabulan, dengan tersangka MSA telah lengkap atau P21. Lagi-lagi penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, kesulitan mengekskusi MSA untuk dilimpahkan ke Kejati Jatim.

Fakta-fakta Dugaan Pencabulan Santri oleh Anak Kiai di Jombang, Terakhir Melecehkan Kewibawaan Polri


7. Upaya menjemput paksa MSA di kediamannya, juga telah dilakukan tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, pada 12 Januari 2022 namun kembali gagal. Bahkan, tim penyidik Polda Jatim dihadang ratusan masa pendukung MSA di depan pondok pesantren milik orang tua MSA.

8. Usai berulang kali gagal dilakukan penjemputan paksa, Ditreskrimum Polda Jatim, memasukkan MSA dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan kasus pencabulan santriwati, dan keberadaannya terus diburu hingga dilakukan upaya penangkapan pada Minggu (3/7/2022).

Baca juga: Heboh Mbah Kerto, Kakek 103 Tahun Bawa Uang Sekarung untuk Beli Mobil Mewah

9. Upaya penangkapan terhadap MSA sempat diwarnai aksi kejar-kejaran di jalan raya. Ada tiga mobil yang dikejar polisi, namun polisi kembali gagal menangkap MSA yang keburu kabur dengan mengendarai mobil. MSA diduga masuk ke dalam pondok pesantren milik orang tuanya. Polisi hanya berhasil menangkap satu mobil yang berisi dua orang pendukung MSA.

10. Polda Jatim dan Polres Jombang, dibantu Kodim 0814/Jombang, sampai mengerahkan ratusan personel bersenjata lengkap untuk menangkap MSA yang diduga sembunyi di dalam pondok pesantren. Upaya pengepungan ini kembali menemui kegagalan. Tim negoisator Polda Jatim, kembali dari dalam pondok pesantren dengan tangan kosong. Kewibawaan aparat penegak hukum untuk menangani kasus dugaan pencabulan ini, sedang diuji dengan selalu gagalnya menangkap tersangka MSA.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Dampingi Korban Kekerasan...
Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Eva Monalisa: Kami Kawal Sampai Tuntas!
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Polisi Tangkap KS, yang...
Polisi Tangkap KS, yang Diduga Bantu Pelarian Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Kapolri Tunjuk 6 Kombes...
Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
MUI Minta Pelaku Kekerasan...
MUI Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Diberi Hukuman Maksimal
Child Grooming Sulit...
Child Grooming Sulit Diungkap, Komnas PA: Pelaku Baru Bisa Dijerat Kalau Sudah Terjadi Kekerasan
Rekomendasi
Unggahan Nana Mirdad...
Unggahan Nana Mirdad soal Vonis Nadiem Makarim Tuai Kritik, Ini Penyebabnya
Transmisi Hijau Tulang...
Transmisi Hijau Tulang Punggung Penentu Masa Depan Energi Bersih
Pemerintah Suriah Terbuka...
Pemerintah Suriah Terbuka untuk Bertemu Hizbullah
Berita Terkini
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
Infografis
4 Fakta Ratu Suthida,...
4 Fakta Ratu Suthida, Navigator Tim Layar Thailand di SEA Games 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved