Tingkatkan Hasil Pertanian, Pemkab Banyuasin Butuh Ribuah Petugas PPL

Kamis, 25 Juni 2020 - 13:53 WIB
loading...
Tingkatkan Hasil Pertanian,...
Tingkatkan Hasil Pertanian, Pemkab Banyuasin Butuh Ribuah Petugas PPL. Foto/SINDOnews/Dede Feb
A A A
BANYUASIN - Setelah ditetapkan Kementerian Pertanian sebagai daerah penghasil beras terbesar keempat di Indonesia, kini Pemkab Banyuasin menginisiasi dibukanya pendaftaran tenaga honorer Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) untuk meningkatkan hasil pertanian.

Bupati Banyuasin Askolani mengatakan, potensi pertanian yang ada di Bumi Sedulang Setudung masih sangat besar. Adanya PPL akan semakin merangsang potensi pertanian yang ada.

"Saat ini jumlah tenaga honorer PPL di Banyuasin baru ada sekitar 100 orang. Jumlah ini sangat sedikit jika dibandingkan dengan luas lahan pertanian yang ada di Banyuasin," ujar Askolani kepada SINDOnews, Kamis (25/06/2020).

Menurutnya, PPL akan bertugas untuk mengedukasi para petani dalam meningkatkan produksi pertanian di Kabupaten Banyuasin.

"Tahun 2021 mendatang direncanakan akan dibuka pendaftaran tenaga honor PPL untuk tamatan Sarjana Pertanian dan lulusan Sekolah Pertanian Menengah Atas (SPMA). Jumlahnya lumayan banyak mencapai ribuan yang nantinya akan di tempatkan di Kabupaten Banyuasin dan sejumlah daerah di Sumsel yang potensial tanaman pangan," jelasnya.

Dalam program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI), Pemkab Banyuasin berhasil mengoptimalkan lahan rawa menjadi lahan persawahan padi yang produktif.

"Banyuasin memiliki luas panen padi 208,598 hektar, sehingga produksi padi sebesar 905.846 ton Gabah Kering Giling (GKG) dan produksi beras sebesar 519.684 ton," jelasnya.

Diakui Askolani, potensi pertanian Banyuasin masih bisa di tingkatkan lagi, areal rawa di Banyuasin masih banyak yang belum digarap maksimal dan bisa menjadi lahan sawah baru dan areal sawah lebak masih bisa di optimalkan lagi seperti di Rantau Bayur, Rambutan dan Kecamatan lain.

"Begitu juga dengan panen masih bisa di tingkatkan menjadi tiga kali setahun, dimana saat ini baru sebagian yang tiga kali panen, namun sebagian besar sudah dua kali panen terutama di kawasan Jalur," ungkapnya.

Terkait banyaknya saluran primer dan sekunder yang dangkal sehingga mengganggu pengairan areal persawahan, lanjut Askolani, membuat pihaknya tidak dapat menormalisasi karena menjadi kewenangan Kementerian PUPR. (Baca juga: Hilirisasi Produk Karet, Pemrov Sumsel Segera Bentuk BUMD dan Sentra UMKM)

"Begitu juga alat exavator yang jumlahnya cukup banyak tidak bisa digunakan oleh Pemkab Banyuasin karena terkendala regulasi. Padahal kami butuh penanganan segera dalam upaya meningkatkan produksi pertanian," katanya.

Kemudian, kendala lainnya yakni distribusi pupuk yang sering terlambat datang bahkan tidak ada, sehingga menyulitkan para petani. "Padahal pupuk ini sangat penting sekali," tandasnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1961 seconds (0.1#10.140)